Ada 21 Kasus Hepatitis Akut Misterius di Jakarta
Sebanyak tiga anak telah menjadi korban keganasan penyakit tersebut.
JERNIH-Sebanyak 21 kasus penyakit hepatitis akut misterius ditemukan di Jakarta. penyakit itu menyerang anak usia di bawah 16 tahun sebanyak 14 kasus dan orang dengan usia lebih dari 16 tahun sebanyak tujuh pasisn.
Diketahui kemudian, tiga pasien yang mengidap hepatitis akut dikabarkan meninggal dunia. Sedangkan 18 pasien sisanya masih dalam pemantauan tim dokter yang menanganinya.
“Semua masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan hepatitis (belum semua lengkap jenis pemeriksaan Hepatitis A-E) sehingga semua kasus masih berstatus ‘pending clasification’,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/5/2022).
Menurut Riza, tujuh pasien yang berusia di atas 16 tahun tidak masuk dalam kriteria Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sebagai hepatitis akut misterius.
baca juga: Pemerintah Tanggung Biaya Pasien Hepatitis Melalui BPJS Kesehatan
“Sehingga tidak masuk kriteria WHO sebagai kewaspadaan hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya,” kata Riza lebih lanjut.
Guna mencegah meluasnya penyakit hepatitis tersebut Riza meminta agar warga menjaga anak-anak mereka untuk sementara waktu tidak mendatangi fasilitas umum untuk mencegah terjadinya penularan.
Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta warganya untuk tetap waspadai kasus hepatitis akut misterius.
baca juga: Catat, Ini 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS
“Kita minta khususnya anak-anak yang mudah terjangkit untuk ditunda dulu bermain di tempat-tempat umum seperti kolam renang bersama, kegiatan anak-anak kan suka bermain di tempat indoor segala macam,” terangnya.
Sebelumnya sejak 15 April 2022, WHO telah menetapkan fenomena hepatitis akut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hingga saat ini WHO telah menerima laporan ada 169 kasus hepatitis akut di 12 negara, termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri sebanyak tiga anak telah menjadi korban keganasan penyakit tersebut.
Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology)
Kasus hepatitis akut ini menjadi perhatian WHO karena hingga saat ini tidak diketahui penyebabnya. (tvl)