
Kita tidak boleh hanya menghitung jumlah provinsi yang terdampak bencana. Kita perlu melihat dampak bencana itu bagi kehidupan manusia yang menjadi korban. Misalnya, jumlah masyarakat yang risau menyadari tidak punya rumah lagi, jumlah mereka yang bingung bagaimana mengurus sertifikat tanah, KTP, buku tabungan dan dokumen lain yang lenyap begitu saja. Jumlah mereka yang galau membayangkan masa depannya tanpa mata pencaharian, anak-anak yang hatinya terkoyak-koyak didera trauma fisik dan trauma psikologis karena ditinggal keluarga tersayang.
Oleh : Ana Nadhya Abrar*

JERNIH– Beberapa media online menyiarkan hasil sebuah sidang kabinet paripurna pada 15 Desember 2025. Salah satu hasil yang terungkap adalah pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang tiga provinsi yang terdampak bencana alam di Indonesia.
Pernyataan itu, seperti dilaporkan detiknews, antara lain berbunyi: “Ada yang teriak-teriak ingin ini dinyatakan bencana nasional. Kita sudah kerahkan, ini tiga provinsi dari 38 provinsi. Jadi, situasi terkendali. Saya monitor terus.”
Empat minggu kemudian, persisnya 11 Januari 2026, kita melihat hasil kerja pemerintah. Jalan Lembah Anai yang menghubungkan Padang dan Bukittinggi di Sumatera Barat sudah bisa dilalui mobil dan motor. Pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak bencana di Tapanuli Selatan sudah memadai. Dua jembatan di Bener Meriah sudah selesai dibangun. Listrik di seluruh Kabupaten di Aceh yang terdampak bencana sudah nyala. Beberapa rumah sudah terbangun di tanah eks PT Perkebunan Nusantara di Aceh Tamiang. Sumber air bersih di Aceh Tamiang sudah mulai tersedia.
Namun, hasil itu dirasa belum cukup. Buktinya, masa darurat bencana Aceh Tamiang diperpanjang sampai 20 Januari 2026. Perpanjangan ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/3/2026 yang ditandatanganinya pada 6 Januari 2026.
Maka kita boleh memastikan pemerintah sedang memperbaiki tatanan kehidupan korban bencana alam Sumatra. Perkara kapan akan pulih seperti sedia kala, tentu pemerintah tidak bisa memastikannya. Yang jelas kita boleh berharap tatanan kehidupan sosial ekonomi warga yang terdampak bencana di Sumatra akan segera normal kembali.
Selanjutnya, tidak ada salahnya kita mendiskusikan makna perbandingan 3/38. Ia merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo di atas. Tidak ada yang salah dengan perbandingan itu. Hanya 3 dari 38 provinsi yang terdampak bencana alam. Jumlah provinsinya relatif sedikit. Bencananya tidak meluas di seluruh Indonesia. Wajar kalau ada pejabat yang minta agar kita tidak perlu panik berlebihan.
Sesungguhnya perbandingan 3/38 tidak hanya bisa dirumuskan untuk membandingan 3 dari 38 provinsi yang terdampak bencana alam di Sumatra. Ia bisa juga digunakan untuk pengambilan keputusan dalam penentuan murid terbaik dari 38 orang. Ia merujuk pada tiga terbaik (the best of three) dari 38 peserta. Tidak ada yang salah dengan cara itu.
Perbandingan serupa bisa juga dipakai oleh sebuah kelompok. Misalnya untuk menentukan siapa yang paling berpengaruh dalam kelompok yang beranggotakan 38 orang. Perbandingan ini dibuat untuk menentukan yang bisa mewakili kelompok tersebut. Biasanya tidak ada yang protes tentang hasilnya.
Namun, perbandingan 3/38 di atas bisa kita sebut sebagai perbandingan lahiriah. Perbandingan yang bisa dilihat secara langsung. Perbandingan yang bersifat material.
Selain perbandingan lahiriah, ada juga perbandingan batiniah. Perbandingan ini dibuat berdasarkan sifat yang tidak terlihat secara langsung. Ia menyangkut kualitas. Ia bisa dikenali lewat kaca mata ide batiniah.
Kalau menggunakan perbandingan batiniah 3/38 dalam menggambarkan bencana alam di Sumatra, kita tidak boleh hanya menghitung jumlah provinsi yang terdampak bencana. Kita perlu melihat dampak bencana itu bagi kehidupan manusia yang menjadi korban. Lihatlah misalnya, jumlah masyarakat yang risau menyadari tidak punya rumah lagi karena rumahnya hilang entah kemana. Jumlah mereka yang bingung bagaimana mengurus sertifikat tanah, KTP, buku tabungan dan dokumen lain yang lenyap begitu saja. Jumlah mereka yang galau membayangkan masa depannya karena tidak punya mata pencaharian lagi. Jumlah anak-anak yang hatinya terkoyak-koyak didera trauma fisik dan trauma psikologis karena ditinggal keluarga tersayang.
Kita tidak bisa membayangkan kerisauan yang dialami masyarakat kalau ribuan jiwa mengalami kondisi seperti di atas. Mereka tidak akan bisa hidup tenteram. Bukan mustahil mereka merasa hidupnya tidak berarti lagi. Kemanusiaannya tercabik-cabik.
Maka perbandingan 3/38 yang dirumuskan Presiden Prabowo di atas, belum mencakup aspek batiniah. Ia belum menunjukkan kualitas batiniah korban bencana. Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah sekarang? Tentu saja memperbaiki kualitas kehidupan dan kemanusiaan yang ditinggalkan bencana alam Sumatra. Paling tidak agar masyarakat di sana yakin mereka masih bisa hidup layak. Misalnya dengan berkata dengan tegas: Aceh Tamiang masih layak huni.
Sampai di sini tentu muncul pertanyaan, bagaimana seseorang bisa menciptakan perbandingan batiniah? Perbandingan sebenarnya diciptakan untuk memudahkan pemahaman. Pemahaman inilah yang kelak disampaikan kepada masyarakat. Untuk merumuskan pemahaman itu, jangan lupa menaikkan orientasinya ke arah transenden. Berpedoman kepada ajaran agama. Tidak hanya mengikuti hawa nafsu agar dianggap mumpuni.
Bagi yang beragama Islam, mereka bisa mempraktikkan bagian dari firman Allah dalam Al-Qur’an, Surah Sad, Ayat 26: “Berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah.” [ ]
*Gurubesar Jurnalisme UGM






