SolilokuiVeritas

Memelihara Integrasi Bangsa

Tentang desakan Ade di atas, kita bisa melihatnya dalam dua pendekatan. Pertama, pendekatan kepentingan. Ade ingin menyelamatkan kepentingan Jokowi. Dia berusaha agar semua orang yang sedang mencari kebenaran tentang ijazah Jokowi kapok dan tidak melanjutkan usahanya. Kedua, pendekatan kekuasaan. Ade mendorong kekuasaan yang dimiliki Polri untuk mendiskreditkan Roy Suryo dkk. Kalau ini terjadi tentu usaha mencari kebenaran ijazah Jokowi akan terhenti.

Oleh     :  Ana Nadhya Abrar*

JERNIH– Bukannya tanpa alasan Relawan Jokowi Mania (Joman) menyambangi Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2025. Mereka meminta Mabes Polri menuntaskan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi beberapa waktu lalu. Ketua Umum Joman, Andi Azwan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ande Darmawan, hingga Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando turut hadir.

Kenyataan memang menunjukkan, Jokowi pernah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, laporan itu tidak menyebutkan nama terlapor.

Anehnya, Ade Armando mendesak polisi segera memberikan kepastian hukum dengan menetapkan Roy Suryo dkk sebagai tersangka. Menurut Ade, ada unsur pidana di balik kasus fitnah ijazah Jokowi.

Atas desakan Ade itu, kita perlu bertanya, apakah dia punya hak mendesak Polri menjadikan Roy Suryo dkk sebagai tersangka? Apakah dia merupakan atasan Kapolri sehingga berhak memerintahkan Mabes Polri untuk menjadikan Roy Suryo dkk sebagai tersangka? Jawaban kedua pertanyaan ini negatif.

Berimajinasi sedikit tentang desakan Ade di atas, kita bisa melihatnya dalam dua pendekatan. Pertama, pendekatan kepentingan. Ade ingin menyelamatkan kepentingan Jokowi. Dia berusaha agar semua orang yang sedang mencari kebenaran tentang ijazah Jokowi kapok dan tidak melanjutkan usahanya.

Kedua, pendekatan kekuasaan. Ade mendorong kekuasaan yang dimiliki Polri untuk mendiskreditkan Roy Suryo dkk. Kalau ini terjadi tentu usaha mencari kebenaran ijazah Jokowi akan terhenti.

Kita tidak tahu persis, apakah Mabes Polri, suatu saat nanti, akan menjadikan Roy Suryo dkk sebagai tersangka. Kalau ya, tentu Mabes Polri akan menyebutnya menggunakan pendekatan hukum. Namun, masyarakat tidak akan percaya begitu saja kepada Mabes Polri. Bukan mustahil masyarakat akan menganggap Mabes Polri tidak fair.

Siapa pun yang berakal sehat, tentu tidak sepakat dengan desakan Ade  di atas.  Itu akan membuat masyarakat menjadi semakin terbelah. Konflik antara kelompok yang pro dan kontra Jokowi semakin mencuat. Masyarakat pun sulit bersatu.

Padahal secara konseptual Ade tahu persis, yang dibutuhkan negara sekarang adalah semangat untuk meredam kejumawaan demi terpeliharanya integrasi bangsa. Ya, kita perlu mengobarkan semangat memelihara integrasi bangsa demi mencapai cita-cita yang dicanangkan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto.

Semangat memelihara integrasi bangsa ini bisa menjadi fondasi yang solid untuk menyelesaikan krisis. Apakah ini berarti sekarang Indonesia sedang menghadapi krisis ekonomi?  Mungkin tidak. Namun, jumlah utang luar negeri Indonesia sebesar Rp 9.138,05 T (per Mei 2025) dan jumlah pengangguran 7,2 juta (per Februari 2025) bisa berkembang menjadi krisis ekonomi. Dengan catatan, kalau tidak diselesaikan dengan bijaksana. [ ]

*Guru Besar Jurnalisme UGM

Back to top button