SolilokuiVeritas

Vonis Mati Meritokrasi, Menelanjangi Tradisi Bagi-Bagi Jatah di BUMN

Nama-nama baru bermunculan menjadi komisaris BUMN mengabaikan meritokrasi. Publik bertanya-tanya, “Kok bisa? Kompetenkah dia?” dalam berbagai jenis komentarnya. Lalu, apa dampak dari hilangnya meritokrasi di BUMN?

WWW.JERNIH.CO – Di atas kertas, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengemban mandat ganda yang ambisius: mencetak laba sekaligus menjadi katalis pelayanan publik. Sebagai entitas bisnis, BUMN dipaksa bertarung di arena domestik hingga global.

Namun dalam realitasnya, korporasi pelat merah ini terus disandera oleh penyakit kronis yang akut: intervensi politik dalam pengisian jabatan strategis. Masuknya figur politik tanpa kompas core business yang jelas bukan lagi sebuah anomali, melainkan anomali yang telah dinormalisasi.

Mayoritas Kursi Milik Penguasa

Indikasi kuatnya praktik patronase ini bukan sekadar rumor. Data empiris hasil riset Transparency International Indonesia (TII) terhadap 59 BUMN induk dan 60 anak usahanya (subholding) menelanjangi realitas tata kelola BUMN kita.

Dari total 562 posisi komisaris yang diteliti, sekitar 60 persen (339 kursi) dikuasai oleh aliansi birokrasi dan politik. Secara spesifik, 165 kursi politisi tersebut diamankan oleh 104 kader partai dan 61 relawan politik.

Angka ini adalah vonis mati bagi prinsip meritokrasi. Ketika karpet merah jabatan digelar atas dasar kebaikan elektoral dan kedekatan kekuasaan, bukan kompetensi atau rekam jejak, maka Good Corporate Governance (GCG) hanyalah jargon kosong di laporan tahunan.

Kerusakan Sistemik

Dalam kacamata ekonomi politik, fenomena ini adalah bentuk nyata dari patronage politics—menjadikan BUMN sebagai “kue” rampasan perang pasca-pemilu. Berdasarkan teori Principal-Agent, masyarakat adalah pemilik sah (principal) kekayaan negara, dan pemerintah adalah pemegang mandatnya.

Masalahnya, pemerintah kerap mengkhianati mandat publik demi syahwat politik jangka pendek. Penunjukan agen (direksi/komisaris) titipan ini memicu agency problem yang akut: BUMN bergeser dari mesin pencetak nilai ekonomi menjadi sekadar alat distribusi kekuasaan.

Dampak destruktif dari hilangnya meritokrasi ini menyerang dua lini sekaligus:

Lini Eksternal (Disinsentif Pasar): Pasar tidak buta. Investor global hari ini menilai korporasi berdasarkan indikator Environmental, Social, and Governance (ESG). Menjejalkan politisi tanpa kapasitas ke jajaran board menciptakan sentimen negatif. Investor membaca ini sebagai sinyal lemahnya independensi korporasi, yang langsung menggerus kredibilitas pasar terhadap BUMN.

Lini Internal (Kematian Budaya Kinerja): Di dalam organisasi, dampaknya jauh lebih beracun. Para profesional karir yang telah memeras keringat bertahun-tahun dipaksa menyaksikan posisi puncak diduduki oleh “orang luar” yang awam bisnis. Ini meruntuhkan komitmen organisasi (organizational commitment). Ketika koneksi mengalahkan kapasitas, kompetisi sehat mati, dan pekerja terbaik akan memilih pergi atau apatis.

Menangkis Mitos Komisaris Cuma Pengawas

Argumen klasik pembelaan rezim patronase selalu sama: “Komisaris kan tidak mengurusi operasional, tugasnya hanya mengawasi.” Ini adalah logika yang cacat.

Bagaimana mungkin seorang komisaris mampu mengawasi arsitektur transformasi digital perusahaan telekomunikasi jika ia gagap teknologi? Bagaimana mungkin seseorang bisa memitigasi risiko investasi triliunan rupiah di sektor energi tanpa paham dinamika transisi energi global?

Pengawasan yang efektif tidak lahir dari kartu tanda anggota partai atau status relawan, melainkan dari kompetensi substantif. Tanpa keahlian, fungsi pengawasan otomatis lumpuh dan berubah menjadi sekadar stempel legalitas bagi kebijakan direksi.

Penting untuk diingat bahwa BUMN bukanlah sekolah kejuruan tempat para komisaris baru mulai belajar. Sebagai entitas bisnis terkemuka, perusahaan negara membutuhkan dewan komisaris yang membawa perspektif segar, visi transformatif, dan terobosan strategis untuk memenangkan persaingan di tingkat global.

Memang, bersikap skeptis bukan berarti menutup mata sepenuhnya. Ada politisi yang memiliki latar belakang profesional yang solid. Namun, ketika afiliasi politik dijadikan variabel utama dan kompetensi hanya ditaruh sebagai pelengkap administratif, di sanalah pembodohan tata kelola dimulai.

Transparansi Radikal

BUMN mengelola urat nadi hidup orang banyak—mulai dari energi, perbankan, hingga pangan. Kompleksitas ini membutuhkan nakhoda yang berbasis keahlian teknis (expertise-based leadership), bukan sekadar modal kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

Sudah saatnya pemerintah dipaksa melakukan reformasi radikal dalam sistem seleksi BUMN. Proses fit and proper test harus dibuka ke publik, bukan sekadar teater administratif untuk melegitimasi kesepakatan bawah meja sesuai GCG yang transparan dan inklusif.

Pemerintah tidak boleh lagi memperlakukan jabatan strategis BUMN sebagai komoditas politik atau ajang bagi-bagi jatah. Publik berhak menuntut transparansi mutlak atas indikator kompetensi yang melandasi penunjukan setiap pejabat. Mereka harus duduk di sana dengan job description yang hitam-di atas-putih dan target KPI yang terukur, bukan sekadar menerima fasilitas negara tanpa kontribusi nyata.(*)

BACA JUGA: Lebih dari 50% Komisaris BUMN dari Jalur Politik

Back to top button