Pondok Gede
-
Crispy
Tak Diajak Melamar Kerja, Pria Muda Bunuh Temannya
Tersangka, mengakui semua perbuatannya sehingga penyidik menjeratkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. JERNIH-Kesal…
Read More »