CrispyVeritas

Superyacht Miliarder Rusia Melenggang Bebas Lewati Blokade Selat Hormuz

JERNIH – Di tengah ketegangan perang antara Amerika Serikat dan Iran yang melumpuhkan jalur perdagangan dunia, sebuah kapal pesiar mewah (superyacht) milik miliarder Rusia, Alexey Mordashov, dilaporkan berhasil melintasi Selat Hormuz pada Sabtu (25/4/2026).

Kapal bernama Nord tersebut menjadi salah satu dari sangat sedikit kapal yang mendapatkan izin melintasi jalur pelayaran yang saat ini tengah diblokade ketat oleh Iran.

Berdasarkan data pelacakan dari platform MarineTraffic, kapal sepanjang 142 meter senilai lebih dari US$500 juta (sekitar Rp8 triliun) tersebut meninggalkan Dubai Marina pada Jumat sore. Kapal ini kemudian menyeberangi Selat Hormuz pada Sabtu pagi dan tiba di Muscat, Oman, pada Minggu dini hari.

Sejak pecahnya perang pada 28 Februari 2026, Iran telah membatasi secara ketat lalu lintas di selat tersebut. Biasanya, jalur ini melayani seperlima pasokan minyak dunia dengan frekuensi 125 hingga 140 kapal per hari. Namun saat ini, hanya segelintir kapal dagang yang diizinkan lewat setiap harinya.

Hingga saat ini, tidak dijelaskan secara resmi bagaimana kapal pesiar tersebut bisa mendapatkan izin melintas. Namun, para analis meyakini hal ini berkaitan erat dengan aliansi strategis antara Rusia dan Iran yang semakin mesra, termasuk pakta kerja sama intelijen dan keamanan yang ditandatangani pada 2025.

Menariknya, insiden ini terjadi bertepatan dengan kunjungan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, ke Rusia untuk bertemu Presiden Vladimir Putin pada Senin ini.

Kapal Nord merupakan salah satu yacht terbesar di dunia. Fasilitasnya mencakup 20 kamar mewah (staterooms), kolam renang, helipad hingga kapal selam pribadi

Secara administratif, kapal ini terdaftar atas nama perusahaan Rusia di kota Cherepovets—kota yang sama dengan lokasi pabrik baja raksasa milik Mordashov, Severstal. Mordashov sendiri merupakan salah satu taipan yang dijatuhi sanksi oleh AS dan Uni Eropa karena kedekatannya dengan Vladimir Putin.

Back to top button