Uncategorized

Hakim Filipina Perintahkan Penangkapan Keluarga Pembantai Wartawan

Manila — Jocelyn Solis-Reyes, hakim Pengadilan Negeri Regional Quezon, mengeluarkan surat perintah penangkapan seluruh tersangka Pembantaian Maguindanao yang masih buron.

Subyek surat perintah itu adalah seluruh anggota Klan Ampatuan, yaitu Datu Kanor Ampatuan, Datu Bahnarin Ampatuan, Datu Saudi Ampatuan Jr, Datu Harris Ampatuan, dan Datu Moning Ampatuan.

Pengadilan juga memerintahkan penangkapan Mogira Haji Anggulat, penjaga gudang senjata almarhum Andal Ampatuan Sr.

Ampatuan adalah salah satu klan terkuat dalam masyarakat Muslim Pulau Mindanao. Mereka menguasai Propinsi Maguindanao selama tiga generasi, mendirikan kota Ampatuan dan memerintah sampai ke tingkat barangay, atau kampung.

Vonis bersalah ini diperkirakan akan menjadi akhir kekuasaan Klan Ampatuan di Maguindanao, dan membuka kemungkinan keluarga lain terlibat dalam politik di wilayah itu.

Klan Ampatuan sedemikian kuat, dengan koleksi senjata luar biasa banyak, setelah Presiden Gloria Macapagal Arroyo memberi kebebasan membentuk pasukan. Arroyo menggunakan Klan Ampatuan sebagai milisi Muslim untuk menghadapi pemberontakan MILF dan kelompok-kelompok separatis lainnya.

Back to top button