Uncategorized

Orangutan Cola dan Giant Pulang Kampung

Bangkok –– Thailand, Jumat 20 Desember 2019, mengirim kembali dua orangutan ke Indonesia sebagai bagian kerjasama memerangi perdagangan satwa liar ilegal.

Kedua orangutan itu diberi nama Cola (betina) dan Giant (jantan), berusia sepuluh dan tujuh tahun. Keduanya diangkut dari suaka margasatwa di Propinsi Ratchaburi ke Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, dan diterbangkan dengan pesawat ke Jakarta.

Giant diselundupkan ke Thailand tahun 2014. Cola lahir di pusat penangkaran orangutan seludupan di Thailand.

Departemen Taman Nasional, Margasatwa, dan Konservasi Tumbuhan Thailand mengatakan polisi menemukan Giant dibawa seseorang yang mencari bus dari perbatasan selatan Thailand menuju Bangkok.

Cola dan Giant adalah bagian dari 67 orangutan yang dipulangkan ke Indonesia dalam tiga gelombang. Thailand diperkirakan akan memulangkan lebih banyak orangutan pada tahun depan.

Orangutan sering diperjual-belikan sebagai hewan peliharaan atau bagian atraksi kebun binatang. Sedangkan Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Terancam Punah melarang perdagangan internasional orangutan.

Orangutan hidup di Kalimantan dan Sumatera. Habitat satwa ini menyusut akibat pengubahan fungsi lahan untuk perkebunan kelapa sawit, dan invasi penduduk.

Back to top button