Uncategorized

Polisi akan Sambangi Rumah Pemudik untuk Cek Surat Bebas Covid

Mereka yang kemarin nekad mudik diminta segera melengkapi surat bebas Covid-19 sebelum masuk kembali ke Jakarta.

JERNIH-Warga yang kemarin berhasil mudik dengan menerobos titik-titik penyekatan yang dibangun disepanjang jalan, akan mendapat kunjungan petugas polisi, sebab Polda Metro Jaya akan mengirim petugas untuk mendatangi rumah mereka.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, para petugas kepolisian yang menyambangi rumah warga itu dengan maksud meminta surat bebas Covid-19 pasca mudik lebaran 2021.

“Kalau sudah pulang mereka, kita datangi rumah mereka untuk swab yang belum. Ini upaya. Kalau positif? Kita isolasi mereka sesuai mekanisme aturan. Kemungkinan kita bawa ke rumah sakit,” kata Yusri, pada Sabtu (15/5/2021).

Untuk itu, kata Yusri, mereka yang kemarin nekad mudik untuk segera melengkapi surat bebas Covid-19 sebelum masuk kembali ke Jakarta.

Yusri juga menyebut bahwa para warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang nekad mudik telah didata oleh Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah mendata mana warganya yang mudik. Ini sudah masuk pelan pelan,” kata Yusri menjelaskan .

Tindakan tersebut, kata Yusri, merupakan opsi alternatif yang dilakukan pihak kepolisian untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Ini merupakan cara bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik ini. Di masing-masing RT/RW”.

Langkah merupakan opsi kedua untuk menekan angka penyebaran Covid, paska mudik tahun 2021.

“Ini opsi kedua bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik ini,”.

Pada saat para pemudik pulang ke rumah diminta kooperatif dan menunjukkan surat bebas Covid-19 di posko penyekatan.

Setidaknya ada empat titik yang menjadi fokus pengamanan arus balik mudik lebaran, yakni untuk jalan tol, pos pemeriksaan akan dibentuk di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan tol Cikupa arah Merak.

Sementara untuk jalan arteri, akan dibentuk di Jati Uwung, Tangerang, Banten dan Keduwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

“ Nantinya, lanjut Yusri, seluruh kendaraan yang melintas diminta berhenti untuk menunjukkan kelengkapan surat bebas Covid-19 tersebut”. (tvl)

Back to top button