Crispy

Mahasiswa Kampus Kehidupan Lapas Tangerang Rata-rata Ber-IPK 3,65

TANGERANG— Bila indeks prestasi kumulatif (IPK) rata-rata 33 mahasiswa tercatat 3,65, tentu prestasi tersebut wajar dibanggakan kampusnya. Namun kata kagum apa yang layak kita katakan manakala IPK rata-rata setinggi itu ternyata diraih para mahasiswa yang dalam keseharian merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana?

Itulah raihan prestasi belajar ke-33 mahasiswa program sarjana (S1) Fakultas Hukum  Kampus Kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang. Para mahasiswa itu datang dari lapas-lapas di tiga wilayah Indonesia, yakni Indonesia Barat, Tengah dan Timur. Kampus Kehidupan sendiri adalah kampus yang dibangun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan menggandeng Universitas Syekh Yusuf (UNIS) Banten.

“Saya ikut merasa bangga dengan prestasi yang mereka raih,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Pemuda Tangerang, S.E.G. Johannes, saat meninjau pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) semester genap, yang berlangsung hingga Senin, 28 Oktober lalu. Johannes berharap, UTS mampu menjadi tolok ukur pencapaian hasil belajar para mahasiswa yang tengah berupaya meraih gelar sarjana hukum tersebut. Mata kuliah yang diujikan meliputi Sosiologi Hukum, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Jinayat, Hukum Muamalat, hingga Hukum Asuransi.

Yang membanggakan Johannes, prestasi para mahasiswa yang 30 di antaranya  mendapatkan beasiswa Ditjenpas-Kemenkumham itu, rata-rata tinggi. “Ada dua orang yang indeks prestasi kumulatifnya sangat tinggi, 4,0. Sementara yang terendah pun masih tergolong tinggi, yakni 3,30,” kata Johannes. Rachmat Sesario dan Rally Raymond Polandos, tercatat merupakan dua mahasiswa dengan IPK sempurna, 4,0.  

Nama ‘Kampus Kehidupan’ datang dari Yasonna Laoly, menteri hukum dan HAM yang kini terpilih kembali.  “Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Tidak terkecuali bagi narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam lapas, “ kata Yasonna saat itu. “Ini akan menjadi bekal mereka saat keluar nanti.”

Yang tak kurang bangga tentu Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami. Program pendidikan sarjana hukum untuk WBP hasil seleksi se-Indonesia itu memang digagasnya. “Kami berupaya menghasilkan sumber daya manusia unggul yang dibutuhkan Indonesia, sesuai visi Pak Presiden Jokowi,” kata Dirjen Utami, saat peresmian program tersebut beberapa waktu lalu. Menurut Utami, dalam program Revitalisasi Pemasyarakatan yang terus digulirkan, Lapas Pemuda Tangerang adalah lapas medium yang difokuskan pula untuk menghasilkan SDM yang lebih berkualitas, baik dalam pengetahuan maupun keterampilan.

Dihubungi untuk diminta komentar sehubungan prestasi gemilang para mahasiswa program tersebut, Utami menyatakan rasa syukurnya.  “Alhamdulillah,” kata dia. “Kan sudah merupakan janji Tuhan bahwa orang-orang yang berilmu pengetahuan itu akan diangkat derajatnya, demikian pula para mahasiswa Kampus Kehidupan ini.” 

Utami menambahkan, selain pendidikan di dalam kelas, para mahasiswa Kampus Kehidupan juga melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jika ada narapidana yang telah selesai menjalani masa pidananya atau mendapatkan pembebasan bersyarat, mereka dapat melanjutkan pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang atau di UNIS.

Utami menegaskan, warga binaan yang mengikuti program ‘Kampus Kehidupan’ itu juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat hingga lulus. “Diharapkan hal itu dapat memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mewujudkan mimpi mengikuti pendidikan tinggi hingga memperoleh gelar sarjana,” kata Utami. “Harapan kami,  mereka dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk pengembangan diri dan membantu sesama.”  [ ]

Back to top button