Crispy

Lebaran Kelam 25 Ribu Buruh Tanpa THR, KSPI Pertanyakan Kinerja Menaker

JERNIH – Di saat jutaan orang bersukacita menyambut Idulfitri 1447 H, nasib pilu justru menimpa lebih dari 25.000 buruh di Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari Posko Orange Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), puluhan ribu pekerja ini dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hingga batas waktu H-7 yang ditetapkan pemerintah.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, meluapkan kemarahannya terhadap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dinilai hanya menebar janji manis tanpa aksi nyata di lapangan.

Said Iqbal membeberkan sejumlah kasus ekstrem di mana perusahaan tidak hanya mengabaikan THR, tetapi juga menunggak upah bulanan. Berikut adalah beberapa perusahaan yang masuk dalam radar advokasi KSPI:

  • PT Wiska (Bandung): Upah selama tiga bulan belum dibayar, apalagi THR.
  • PT Rikispotindo (Bogor): Sekitar 2.000 pekerja tidak menerima upah maupun THR.
  • PT Amos Indah Indonesia (KBN Cakung): Pabrik kini dikuasai buruh karena pengusahanya menghilang tanpa kejelasan.
  • PT Sritex: Sudah memasuki tahun kedua Lebaran, namun THR dan pesangon belum juga dibayarkan.
  • PT Istana Baladewa, PT Namasindo, dan PT Sinarup: Juga dilaporkan mengabaikan kewajiban THR mereka.

“Pemerintah terlihat tidak berdaya menghadapi perusahaan-perusahaan ini. Retorika Menteri Tenaga Kerja sebaiknya dihentikan karena tidak ada tindakan nyata,” tegas Said Iqbal, Jumat (13/3/2026).

KSPI mencatat adanya modus klasik yang terus berulang setiap tahun untuk menghindari pembayaran THR. Perusahaan sengaja menghentikan produksi atau merumahkan pekerja menjelang hari raya, meskipun kontrak kerja masih berlaku secara hukum.

Nasib serupa juga menimpa para pengemudi ojek online (ojol). Bonus Hari Raya (BHR) yang mereka terima tahun ini diprediksi hanya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000, itu pun dengan syarat yang sangat menyulitkan. “Banyak yang tidak dapat apa-apa karena syaratnya dibuat mustahil,” tambah Said.

Seret ke Meja Hijau!

KSPI dan Partai Buruh menuntut penegakan hukum yang keras, bukan sekadar imbauan administratif. Mereka meminta pemerintah membawa perusahaan pelanggar ke meja hijau sebagai bentuk perlindungan nyata bagi rakyat kecil.

Rencananya aksi massa akan digelar besar-besaran di lokasi pabrik dan kantor Kemnaker pada dua hari sebelum Lebaran. Buruh juga mengirimkan surat kepada presiden meminta perhatian langsung dari Prabowo Subianto agar mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha nakal.

Tim Posko Orange terus turun ke pabrik-pabrik untuk melakukan pembelaan hukum bagi buruh yang haknya dirampas. “Jangan hanya retorika. Penegakan hukum harus dilakukan. Bawa pengusaha pelanggar ke meja hijau!” tambah Said Iqbal.

Back to top button