Langgar Lockdown, Menteri Kesehatan Selandia Baru Ajukan Mundur
WELLINGTON-Terbukti melanggar aturan lockdown yang sedang diterapkan di negaranya, Menteri kesehatan (Menkes) Selandia Baru, Dr David Clark, menawarkan mundur dari jabatannya.
Sebagaimana diketahui sejak minggu terakhir bukan Maret telah memutuskan untuk menutup penerbangan dari luar Selandia baru dan meminta warganya melakukan Isolasi diri. Namun kemudian diketahui Clark pergi ke pantai bersama keluarganya yang jaraknya 20 km dari rumahnya.
“Sebagai menteri kesehatan adalah tanggung jawab saya untuk mengikuti aturan. Selain itu harus memberi contoh kepada masyarakat Selandia Baru. Saya telah meminta maaf kepada Perdana Menteri dan telah mengajukan pengunduran diri saya,” kata Clark, dikutip dari The Guardian, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Selandia Baru Lockdown Selama Empat Pekan
Ia juga mengakui perjalanannya ke pantai merupakan tindakan pelanggaran. Clarck bahkan menawarkan diri untuk mundur dari jabatan kepada perdana menteri sebagai bentuk tanggung jawab.
Clark meminta maaf secara terbuka atas pelanggaran yang dilakukannya dan menyatakan dirinya sendiri sebagai ‘idoit’. Karena pergi keluar rumah disaat masyarakat Selandia Baru didesak untuk tetap di rumah.
Menanggapi tawarannya itu, Perdana Menteri Jacinda Ardern menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan perombakan selama berlangsung pandemi.
Baca juga: Pemerintah Australia Ancam Hukum Warga Tak Patuh Cegah Virus Corona
“Dalam kondisi normal, saya akan memecatnya. Yang ia lakukan salah dan tidak ada alasan. Tetapi saat ini prioritas saya adalah perjuangan kolektif pemerintah melawan virus corona COVID-19,” kata Ardern.
Ardern meminta tanggung jawab Clark setelah pandemi berakhir. Kini yang ia butuhkan adalah kerjasama seluruh warga dan pemerintah dalam melawan Covid-19.
“Kami tidak bisa melakukan gangguan besar-besaran di sektor kesehatan. Untuk alasan itu, Dr Clark akan dipertahankan selama pandemi ini,” kata Ardern.
Baca juga: Sudah 73 Jamaah Tabliq Kebun Jeruk Positif Covid-19
Dilansir AFP, Senin (23/3/2020), Ardern menyatakan pemerintah Selandia Baru memutuskan menaikkan level darurat Covid-19 menjadi level empat.
Dengan penerapan level empat, berarti, seluruh warga Selandia Baru akan diperintahkan untuk tetap berada di rumah selama 4 minggu ke depan. Seluruh kegiatan sekolah dan kegiatan bisnis non-esensial akan ditutup.
Penerapan kebijakan level empatjuga berarti pemerintah berhak melakukan sweeping, serta memobilisasi kekuatan militer untuk membantu menegakkan kedisiplinan.
(tvl)