Crispy

Malaysia Segera Pulangkan Ribuan WNI Tahanan Imigrasi

JAKARTA-Pemerintah Malaysia akan segera memulangkan secara bertahap 4.800 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang kini berada di Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyebutkan rencana tersebut dalam pidato harian pembatasan sosial berskala besar, yang disebut Perintah Kawalan Pergerakan (PKP), ke-74 di Putrajaya, Sabtu (30/5/2020).

“Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) bersama Kementerian Luar Negeri (Wisma Putra) telah mengadakan musyawarah bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengenai pengantaran pulang PATI Indonesia pada 28 Mei lalu,” kata Ismail Sabri.

Nantinya para PATI akan menjalani ujian RTK Antigen sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia. KBRI Kuala Lumpur akan diundang untuk hadir ditempat dilaksanakan pengujian. Tahap pertama pemulangan PATI dilaksnaakan tanggal 6 Juni sebanyak 2.189 WNI.

Baca juga: Seorang Pendeta Klaim Bisa Sembuhkan Covid Meninggal karena Covid

“Fase pertama pengantaran pulang PATI akan mulai pada 6 Juni 2020 dan akan melibatkan 2.189 warga Indonesia yang berada di depo-depo Imigrasi di Semenanjung Malaysia dan Sarawak serta 672 PATI di depot-depot Imigrasi di Sabah,”.

Mereka akan dipulangkan dengan menggunakan pesawat sebanyak tiga penerbangan.

“Kelompok pertama, yang terdiri dari 450 PATI, akan dipulangkan dengan tiga penerbangan ke Jakarta, Medan, dan Surabaya pada 6 Juni”.

Kloter selanjutnya pada tanggal 10 Juni untuk 445 PATI. Sisanya akan menggunakan kapal laut.

“Proses itu akan dilanjutkan pada 10 Juni dengan pemulangan 445 PATI ke Jakarta, Medan, dan Surabaya.” Sabri menambahkan “Proses pengantaran pulang juga akan menggunakan jalan laut yaitu 1.294 PATI dijadwalkan berangkat ke Medan pada 22 Juni 2020,” kata Ismail Sabri.

Bca juga: Biden Sebut Trump Bodoh Karena Cemooh Dirinya Pakai Masker

Selanjutnya fase kedua akan terdiri dari 2.623 PATI, yang akan diberangkatkan dalam masa dua bulan.

“Pihak KBRI juga diperbolehkan untuk membuat lawatan konsuler untuk mengurus urusan dokumentasi PATI yang belum mempunyai dokumen perjalanan,” kata Ismail Sabri.

Hingga saat ini belum dijelaskan anggaran pemulangan pekerja migran Indonesia tersebut, apakah menggunakan anggaran Pemerintah Malaysia atau Pemerintah RI.

(tvl)

Back to top button