Politeia

Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Pernah Ditolak MUI Jadi Kapolda Banten

JAKARTA-Kepala Polri Jenderal Idham Azis telah memilih Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

Dari Surat Telegram ST/3229/XII/KEP/2019 tertanggal 6 Desember 2019 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri, disebutkan Listyo Sigit yang menjabat Kadiv Propam diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kabareskrim.

Listyo baru setahun lalu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri (Skep) Nomor 81/ 2014 A/III/KEP./2018 tertanggal 13 Agustus 2018. Jabatan itu disandangnya setelah pada bulan Agustus 2018 ia mendapat pangkat baru Inspektur Jenderal yang disematkan oleh mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri.

Jabatan Kabareskrim telah satu bulan kosong sejak ditinggalkan Jenderal Idham Azis yang kini menjadi Kapolri. Beberapa nama kandidat muncul untuk menggantikan Jenderal Idham, termasuk nama Listyo masuk dalam bursa Calon Kabareskrim.

Nama Listyo Sigit bersaing ketat dengan nama Irjen Gatot, Kapolda Metro Jaya. Namun hari ini jumat 6 Desember 2019 terjawab sudah teka teki siapa yang terpilih menjadi Kabareskrim, sebuah jabatan prestisius dalam Organisasi Polri.

Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo lahir tanggal 5 Mei 1969 merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991. Semasa kariernya ia pernah menjabat sebagai Kapolres Pati (2010), kemudian mutasi menduduki posisi Kapolres Sukoharjo pada 2010, tak lama kemudian Listyo menjabat sebagai Kapolresta Surakarta pada 2011.

Pada tahun 2012 bersamaan dengan kepindahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit juga dimutasi ke Jakarta. Ia masuk dalam dunia Reserse dan berkiprah di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Satu tahun kemudian, tepatnya bulan Mei 2013, Listyo pindah tugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara. Dan pada tahun 2014, Listyo Sigit lolos seleksi untuk menjadi Ajudan Presiden Jokowi.

Setelah selesai sebagai Ajudan Presiden, Listyo Sigit pindah tugas menjadi Kapolda Banten dengan pangkat Brigadir Jenderal. Kepindahannya ke Banten pernah di tolak kalangan ulama Banten karena ada kekhawatiran Listyo Sigit yang beragama Nasrani tidak mampu beradaptasi di Banten yang dikenal sangat Islami.

Namun Listyo Sigit membuktikan bawa ia dapat beradaptasi dimanapun ia ditugaskan.

(tvl)

Back to top button