Berebut dengan Negara Lain, Indonesia Optimis Dapat 666 Juta Dosis Vaksin
Sementara yang dibutuhkan Indonesia untuk vaksinasi 181,5 juta rakyat Indonesia sebanyak 426 juta dosis.
Beberapa negara produsen vaksin melarang eksport vaksin ke negara lain, karena mereka mengutamakan kepentingan vaksin untuk negaranya sendiri
JERNIH-Meskipun saat ini seluruh negara di dunia berebut mendapatkan vaksin Corona, namun Indonesia berpotensi mendapatkan 666 juta dosis vaksin Covid yang diperoleh dari dua opsi, yaitu vaksin gratis maupun vaksin berbayar.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, terjadi persaingan ketat mendapatkan vaksin Corona karena beberapa negara maju berupaya mendapatkan vaksin Corona sebanyak empat hingga lima kali populasinya.
Sementara saat ini Indonesia baru memiliki kontrak dengan farmasi sekitar 270 juta dosis dari kebutuhan 426 juta dosis.
“Kita sedang lakukan finalisasi dengan Pfizer agar bisa melengkapi kontrak yang pastinya 329 juta dosis,” kata Menkes dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR membahas mengenai ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Selasa (12/1/2021).
Indonesia akan mendapatkan bantuan dari Gavi WHO berupa vaksin gratis sebanyak 54 juta dosis vaksin, namun jumlah tersebut akan meningkat menjadi 108 juta dosis.
“Sampai 2 hari lalu kita masih bicara dengan mereka (Govax/Gavi) dan ada kemungkinan mereka bisa menaikkan 54 juta jadi 108 juta dosis,” kata Budi Gunadi.
Jika Indonesia mendapat vaksin gratis dari Gavi, maka pembelian vaksin berbayar akan dikurangi. Tetapi bila Indonesia tidak mendapatkan vaksin gratis, maka tetap mengambil vaksin berbayar.
Adapun perusahaan vaksin berbayar yang sudah melakukan kontrak dengan pemerintah Indonesia adalah Sinovac, Pfizer, AstraZeneca dan Novavax. Jumlah vaksin kontrak dan opsi yang sudah ada komitmennya untuk tersedia di Indonesia adalah 666 juta dosis.
“Sehingga total yang kontrak dan opsi yang sudah ada di meja sekarang adalah 666 juta dosis. Ini sudah sedikit lebih dari yang dibutuhkan oleh rakyat Indonesia 426 juta dosis,”,.
Selanjutnya untuk jadwal pelaksanaan vaksinasi akan bersifat dinamis karena sangat bergantung ketersediaan vaksin.
Beberapa negara produsen vaksin melarang eksport vaksin ke negara lain, karena mereka mengutamakan kepentingan vaksin untuk negaranya sendiri. Sebagai contoh India, untuk beberapa bulan ke depan, melarang ekspor vaksin Corona yang dikembangkan AstraZeneca dan Universitas Oxford . mereka berdalih vaksin yang dihasilkannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dulu.
Ketersediaan vaksin inilah, menurut Menkes, yang menyebabkan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia ditetapkan berlangsung selama 15 bulan atau dari Januari 2021 hingga Maret 2022. (tvl)