Kapolsek Astanaanyar dan Anggota Diamankan Propam Terkait Kasus Narkoba
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat tujuh gram.
JERNIH-Petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni dan belasan anggotanya. Mereka diamankanpada Selasa (16/2/2021) lantaran diduga terlibat kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan tindakan yang dilakukan Propam dalam hal penangkapan terhadap belasan anggota dan Kapolsek Astananyar. Adapun seluruhnya yang diamankan sebanyak 11 orang.
“Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek,” kata kata Erdi kepada wartawan di Bandung, Rabu (17/2).
Kini Kompol Yuni yang merupakan seorang Polwan dan anggotanya tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Propam Polda Jabar.
Menurut Kombes Erdi, penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar tersebut, berawal dari laporan masyrakat yang merasa resah dengan perilaku anggota Polsek tersebut. Mereka membuat pengaduan ke Mabes Polri, selanjutnya Mabes Polri meneruskan aduan masyarakat tersebut ke Polda Jabar dan ditindaklanjuti Propam Polda Jabar.
Selanjutnya Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anggota Polsek Astananyar dan barang bukti Narkotika sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu.
Dari pemeriksaan dan pengembangan terhadap anggota itulah terungkap belasan anggota Polsek beserta Kapolsek. Untuk memperkuat dugaan tersebut, Propam Polda Jabar melakukan tes urine terhadap ke 12 anggota Polsek tersebut.
“Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar,”.
“Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (mengandung narkoba). Kapolsek Astanaanyar positif,” Kombes Erdi lebih lanjut.
Terkait dugaan penggunaan narkoba oleh anggota Polri, Kombes Erdi mengingatkan komitmen pimpinan Polri bahwa siapapun anggota yang terbukti melakukan tindak penyalahgunaan narkoba bakal ditindak tegas.
“Pimpinan berkomitmen, Polda Jabar khususnya siapa pun yang melanggar terutama masalah narkoba itu akan ditindak dengan tegas dan sangat keras,”.
Terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penggunaan narkoba, menurut Erdi, dapat diberikan sanksi berupa penurunan pangkat hingga pemecatan secara tidak hormat. (tvl)