POTPOURRI

Laporan Bahar bin Smith Digarap Polda Jabar. Kasusnya Naik Tahap Penyidikan

Polisi telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang diberikan langsung kepada Bahar di kediamannya di kawasan Bogor, Selasa (28/12/2021).

JERNIH-Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana memastikan penanganan hukum kasus yang menjerat Bahar bin Smith berjalan sesuai prosedur. Bahar diduga melakukan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah meningkatkan proses hukum kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan.

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” kata Irjen Suntana dalam keterangan tertulisnya yang dibagikan, pada Rabu (29/12/2021).

Namun Irjen Suntana tidak menjelaskan detail perkara yang menjerat Bahar bin Smith tersebut, apakah perkara tersebut terkait dengan laporan pelintiran ucapan Bahar terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Proses penyidikan, kata Irjen Suntana, ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diberikan langsung kepada Bahar di kediamannya di kawasan Bogor, Selasa (28/12/2021).

“Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor,” katanya Irjen Suntana menyebut langkah awal proses penyidikan.

Pemberian SPDP pada Bahar bin Smith ini pun sempat viral di media sosial.

Dalam SPDP tersebut diketahui jika Bahar dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Beberapa waktu lalu, pada 17 Desember, bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Tubagus ke Polda Metro Jaya. Kala itu Tubagus didampingi Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.

Dalam pelaporan disebutkan Bahar menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dalam video yang diunggah di akun Youtube berjudul ‘SEMAKIN P4NAS…EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI’. (tvl)

Back to top button