POTPOURRI

Puan Maharani Janji RUU TPKS Jadi Prioritas Masa Sidang Ketiga 2021-2022

DPR RI juga siap bekerja optimal bersama pemerintah dalam pembahasan RUU TPKS.

JERNIH-Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa proses penyusunan naskah dan harmonisasi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang merupakan RUU inisiatif DPR tersebut telah selesai dilakukan oleh badan legislasi.  

Hal tersebut dikabarkan Puan melalui akun Instagram pribadinya @puanmaharaniri, pada Selasa (11/1/2022) pagi ini.

Puan bahkan menyebut pembahasan RUU TPKS akan menjadi prioritas DPR RI pada pekan ketiga Januari 2022. RUU TPKS nantinya akan dibahas bersama pemerintah.

“RUU TPKS ini menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang tiga, 2021-2022,” kata Puan menyebutkan waktu pembahasan bersama pemerintah.  

Meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini membuat RUU TPKS menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah.

DPR akan segera melaksanakan tata tertib sesuai mekanisme yang berlaku agar RUU TPKS dapat segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

DPR RI juga siap bekerja optimal bersama pemerintah dalam pembahasan RUU TPKS. Untuk itu ia meminta pihak Pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Kehadiran RUU TPKS ini diharapkan Puan dapat memperkuat dan mempertajam upaya perlindungan dari kekerasan seksual yang berpihak pada korban.

“DPR RI meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pembahasan RUU TPKS ini berjalan lancar,” katanya di akhir pernyataan.

Beberapa waktu lalu Puan menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden Joko Widodo yang juga melihat pentingnya kehadiran UU TPKS sebagai payung hukum yang bisa memberi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak.

Presiden Jokowi bahkan meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR. Ia berharap setiap mekanisme yang berjalan dapat berjalan dengan lancar. (tvl)

Back to top button