Solilokui

Firma Hukum Inggris Dakwa Pemerintah India Lakukan Kejahatan Perang di Kashmir

Firma hukum Stoke White menyerahkan bukti ekstensif kepada Unit Kejahatan Perang Kepolisian Metropolitan London, mendokumentasikan bagaimana pasukan India yang dipimpin Jenderal Manoj Mukund Naravane dan Menteri Dalam Negeri Amit Shah, bertanggung jawab atas penyiksaan, penculikan dan pembunuhan aktivis, jurnalis dan warga sipil–khususnya Muslim-–di wilayah tersebut.

Oleh    :  Prof. Engr. Zamir Ahmad Awan

JERNIH– Sebuah firma hukum yang berbasis di London, Inggris, telah mengajukan permohonan kepada Kepolisian Inggris untuk meminta penangkapan panglima militer India dan seorang pejabat senior pemerintah India. Mereka berdua diduga berperan besar dalam tindakan kejahatan perang di Kashmir yang dikelola India.

Prof Zamer Ahmed Awan

Firma hukum Stoke White itu mengatakan, pihaknya menyerahkan bukti ekstensif kepada Unit Kejahatan Perang Kepolisian Metropolitan London, Selasa lalu, mendokumentasikan bagaimana pasukan India yang dipimpin Jenderal Manoj Mukund Naravane dan Menteri Dalam Negeri Amit Shah bertanggung jawab atas penyiksaan, penculikan dan pembunuhan aktivis, jurnalis dan warga sipil–khususnya Muslim-–di wilayah tersebut.

“Ada alasan kuat untuk percaya bahwa pihak berwenang India melakukan kejahatan perang dan kekerasan lainnya terhadap warga sipil di Jammu dan Kashmir,” kata laporan itu, merujuk pada wilayah yang ada di sekitaran Himalaya.

Berdasarkan lebih dari 2.000 kesaksian yang diambil antara tahun 2020 dan 2021, laporan itu juga menuduh delapan pejabat senior militer India yang tidak disebutkan namanya, terlibat langsung dalam kejahatan perang dan penyiksaan di Kashmir.

Investigasi firma hukum tersebut menunjukkan bahwa pelecehan itu memburuk selama pandemi virus corona. Itu juga termasuk rincian tentang penangkapan Khurram Parvez, aktivis hak asasi paling terkemuka di kawasan itu, oleh otoritas kontraterorisme India tahun lalu.

“Laporan ini didedikasikan untuk keluarga yang kehilangan orang yang dicintai tanpa jejak, dan yang mengalami ancaman setiap hari ketika mencoba untuk meraih keadilan,” kata Khalil Dewan, penulis laporan dan kepala unit SWI, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Waktunya sekarang telah tiba bagi para korban untuk mencari keadilan melalui jalan lain, melalui penerapan hukum internasional yang lebih tegas.”

Permintaan kepada Kepolisian London itu  dibuat di bawah prinsip “yurisdiksi universal”, yang memberi negara wewenang untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di mana pun di dunia.

Firma hukum internasional di London itu mengatakan, pihaknya yakin penerapan tersebut adalah pertama kalinya tindakan hukum di luar negeri terhadap pihak berwenang India atas dugaan kejahatan perang di Kashmir.

Hakan Camuz, direktur hukum internasional di Stoke White, mengatakan dia berharap laporan itu akan meyakinkan Kepolisian Inggris untuk membuka penyelidikan dan akhirnya menangkap para pejabat ketika mereka menginjakkan kaki di Inggris.

Beberapa pejabat India memiliki aset keuangan dan hubungan lain dengan Inggris. “Kami meminta pemerintah Inggris untuk melakukan tugas mereka dan menyelidiki serta menangkap mereka atas apa yang mereka lakukan berdasarkan bukti yang kami berikan kepada mereka. Kami ingin mereka bertanggung jawab,” kata Camuz.

Permohonan kepada Kepolisian dibuat atas nama keluarga tahanan Pakistan, Zia Mustafa, yang, kata Camuz, adalah korban pembunuhan di luar proses hukum oleh otoritas India pada tahun 2021, dan atas nama juru kampanye hak asasi manusia Muhammad Ahsan Untoo, yang diduga disiksa saat penangkapannya, pekan lalu.

Puluhan ribu warga sipil, pejuang kemerdekaan dan pasukan pemerintah India telah tewas dalam dua dekade terakhir di Kashmir, yang terbagi antara India dan Pakistan,  dan diklaim oleh keduanya secara keseluruhan.

Muslim Kashmir sebagian besar mendukung para pejuang kemerdekaan yang ingin menyatukan wilayah itu, baik di bawah kekuasaan Pakistan atau sebagai negara merdeka.

Kashmir dan kelompok hak asasi internasional telah lama menuduh pasukan India melakukan pelecehan sistematis dan penangkapan terhadap mereka yang menentang pemerintahan dari New Delhi. Kelompok hak asasi manusia juga mengkritik perilaku kelompok bersenjata, menuduh mereka melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil.

Pada tahun 2018, kepala hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan penyelidikan internasional independen atas laporan pelanggaran hak asasi manusia di Kashmir, dengan tuduhan “kekebalan hukum kronis atas pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan keamanan India”.

Pemerintah India telah membantah dugaan pelanggaran hak dan mempertahankan klaim tersebut adalah propaganda separatis yang dimaksudkan untuk menjelekkan pasukan India di wilayah tersebut. Sepertinya, India sedang dalam masalah besar dan mungkin tidak akan bisa lolos kali ini.

Masa-masa sulit bagi pemerintah ekstremis pimpinan Modi dan kebijakan diskriminatifnya. Pandangan dunia tentang India telah berubah total, dan telah disadari bahwa tidak ada lagi India yang demokratis dan sekuler. India telah dibajak oleh partai politik ekstremis dan menuju kebijakan bias lebih lanjut. Minoritas dapat menderita lebih jauh, kecuali jika dunia memberikan tekanan untuk memperbaiki catatan hak asasi manusia yang memburuk di India. [Modern Diplomacy]

*Prof. Engr. Zamir Ahmed Awan adalah sinolog dan mantan Diplomat, anggota Non-residen CCG (Pusat Cina dan Globalisasi, serta guru besar di Universitas Nasional Sains dan Teknologi (NUST), Islamabad, Pakistan.

Back to top button