POTPOURRI

Penyanyi Top Ini Digugat Ganti Rugi 287 Miliar oleh Seorang Perempuan

Chris Brown disebut telah membiusnya dan menyerangnya secara seksual di kapal pesiar di rumah rapper AS, Diddy di Florida.

JERNIH-Seorang perempuan menggugat penyanyi Chris Brown karena melakukan pemerkosaan atas diringa di California, Amerika Serikat (AS). Chris Brown disebut telah membiusnya dan menyerangnya di kapal pesiar di rumah rapper AS, Diddy di Florida.

Sang korban yang dalam dokumen pengadilan disebut sebagai Jane Doe menuntut mantan pacar Rihanna itu ganti rugi US$ 20 juta (sekitar Rp 287 miliar).

“Peristiwa traumatis yang dialami penggugat Jane Doe mengejutkan hati nurani dan seharusnya membuat kita semua ngeri,” kata gugatan yang diajukan di Los Angeles (LA).

Dilansir AFP, dalam gugatan perdata terhadap bintang R&B tersebut dijelaskan pada 30 Desember saat Brown berada di Miami, ia mengundang perempuan itu ke kapal pesiar. Perempuan itu menggambarkan jika minuman yang ditawarkan di sana membuatnya merasa “disorientasi (dan) tidak stabil secara fisik”.

Ia merasa lunglai namun mengaku sempat protes ketika Brown membawanya ke kamar tidur.

“Waktunya telah tiba untuk mengirim pesan kepada Terdakwa Chris Brown bahwa itu sudah cukup.”

Perempuan yang menggugat Brown digambarkan sebagai koreografer, penari, model dan artis musik. Namun pengacara perempuan itu, Ariel Mitchell dan George Vrabeck, menyebut jika perempuan itu tidak melaporkan dugaan serangan seksual tersebut ke polisi dengan alasan perempuan itu merasa malu.

Pada tahun 2009, Brown sempat dihukum karena memukuli Rihanna. Dia juga pernah dituduh memperkosa seorang wanita di sebuah hotel mewah di Paris.

Brown melakukan pembelaan segera setelah berita gugatan itu dipublikasikan dengan memanfaatkan Instagram.

“AKU BERHARAP KALIAN MELIHAT POLA [blue cap emoji, menunjukkan hal tidak benar] ini,” tulis pemenang Grammy Award itu di Instagram pribadinya.

“Setiap kali saya merilis musik atau proyek… Mereka … melakukan omong kosong nyata.”. (tvl)

Back to top button