Crispy

Serikat Petani Jawa Barat Kecam Penggusuran Paksa di Rempang, Batam

“Kepada Menkopolhukam Mahfud MD, kami juga minta agar bertindak ksatria, tidak plintat plintut, dalam menanggapi kasus kasus pelanggaran HAM yang dihadapi warga negara,”seru pernyataan tersebut.

JERNIH–Serikat Petani Jawa Barat (SPJB) mengecam keras penggusuran paksa terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Presiden SPJB, Jurmalis, mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi yang terlalu berpihak kepada kepentingan investor dan tega terhadap nasib rakyatnya sendiri.

SPJB apa yang dilakukan rejim pemerintahan Jokowi telah berbuat represif terhadap warga negara, dengan cara melakukan perampasan hak atas tanah serta pengusiran paksa dari kampung maupun lahan garapan mereka. Karena itu SPJB mengecam keras kebijakan dan tindakan pemerintah Jokowi yang lebih mengutamakan kepentingan investor ketimbang kepentingan warga negara Indonesia, para ahli waris yang telah tinggal menetap dan membangun peradaban di kampung halamannya itu.

“Karena itu kami meminta Presiden Jokowi mengkaji ulang program-program strategis nasional (PSN), yang di realitas kehidupan justru secara nyata telah menimbulkan tindak kesewenang wenangan terhadap warga negara serta memicu gejolak sosial,”kata SPJB dalam pernyataan pers yang ditandatangani Presiden SPJB, Jumarlis, serta Koordinator Pendiri SPJB, Airiyanto Assa.

Sebagai sikap solider terhadap warga Rempang, SPJB juga menuntut Kapolri untuk segera membebaskan seluruh warga negara yang menjadi korban tindak kriminalisasi. Sementara mereka sejatinya tengah memperjuangkan hak atas tanah serta masa depan kehidupan keluarga.

Tidak hanya itu, SPJB juga menuntut Kementerian ATR /BPN untuk membatalkan pemberian hak kepada investor, yang dalam kenyataannya telah menimbulkan penindasan dan kesengsaraan bagi warga setempat. “Kepada Menkopolhukam Mahfud MD, kami juga minta agar bertindak ksatria, tidak plintat plintut, dalam menanggapi kasus kasus pelanggaran HAM yang dihadapi warga negara,”seru pernyataan tersebut.

Seperti telah banyak diberitakan, warga Rempang mendapat perlakukan brutal aparat gabungan Polri dan Korps Angkatan Laut dalam insiden penolakan relokasi di Pulau Rempang, Batam, Kamis (7/9) lalu. Akibat bentrokan itu, sejumlah siswa SD dilarikan ke Posko medis karena terkena gas air mata.

Unjuk rasa dilakukan warga yang menolak relokasi dan penggusuran terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang. Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco-City itu telah menggusur mereka yang sudah menempati tanah adat Melayu Tua itu sejak 1834 silam. [rls]

Back to top button