Politeia

Mau Mudik? Ini Saran Polri bagi Pengguna Roda Dua

Polri menyarankan agar warga mudik tidak menggunakan kendaraan roda dua. Sebab menurut Polisi, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh.

JERNIH-Menjelang mudik Lebaran 2024, Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik jatuh pada 5 April, sementara untuk arus balik diperkirakan akan terjadi pada 15 April.

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi ketupat 2024 untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H. Operasi Ketupat akan dilaksanakan selama 13 hari yaitu dimulai 4 April sampai dengan 16 April 2024,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Terkait pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, Polri menyarankan agar warga mudik tidak menggunakan kendaraan roda dua. Sebab menurut Polisi, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh.

“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spektek kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh dan berdasarkan hasil anev pelaksanaan ops sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia,”.

Meski tidak merekomendasikan mudik menggunakan roda dua, namun Polri tetap memperhatikan pemudik tersebut dengan memberi saran sebagai berikut;
1. Pastikan kondisi fisik pengendara dan kendaraan yang akan digunakan;
2. Siapkan perlengkapan pendukung yang diperlukan saat diperjalanan saat menggunakan kendaraan roda dua (jaket, jas hujan, SIM, STNK dan alat pendukung lainnya);
3. Pastikan tidak berbonceng lebih dari 1 (satu) orang;
4. Gunakan Helm standart yakni Helm SNI;
5. Tidak membawa barang berlebih;
6. Bila lelah atau mengantuk berhenti di rest area atau tempat-tempat yang sudah disediakan petugas untuk istirahat sejenak.

7. Menaati peraturan alu lintas dan menghormati kepada pengguna jalan lainnya. (tvl)

Back to top button