Crispy

AS Berencana Bantai 450 Ribu Burung Hantu Terlarang

  • Pemusnahan dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan populasi dua spesies; burung hantu terlarang dan burung hantu tutul.
  • Burung hantu terlarang (barred owl) kini mendominasi, menyingkirkan burung hantu tutul (spotted owl).

JERNIH — Dinas Perikanan dan Margasatwa AS berencana membunuh 450 ribu burung hantu terlarang (barred owl), dalam 30 tahun ke depan meski muncul protes keras dari aktivis kesejahteraan hewan dan pejabat tinggi pertanahan negara bagian Washington.

Rencana itu, dirilis dalam pernyataan dampak lingkungan akhir atau EIS, dirancang untuk mencegah kepunahan burung hantu tutul (spotted owl) — spesies yang terancam terusir dari habitat aslinya akibat tingginya populasi barred owl.

Burung hantu terlarang memiliki ukuran tubuh sedikit lebih besar dan berreproduksi lebih cepat. Burung hantu tutul sebaliknya; populasi terus menyusut akibat kalah bersaing di ladang perburuan dan berreproduksi lambat.

“Kita berada di persimpangan jalan. Kita telah mengembangkan ilmu pengetahuan dan menganalisis segalanya,” kata Bridget Moran, wakil pengawas pada Dinas Perikanan dan Margasatwa di Oregon.

“Kita harus mengelola burung hantu terlarang. Ada waktu untuk melindungi burung hantu tutul, tapi peluangnya sudah tertutup,” lanjut Moran.

Burung hantu terlarang adalah spesies umum di bagian timur AS, tapi bukan warga asli Pantai Barat. Kemungkinannya, burung hantu terlarang datang hanya karena pemukim Eropa menyebar ke barat.

Spesies ini kali pertama ditemukan di habitat burung hantu tutul di negara bagian Washington tahun 1970-an. Penyebaran barred owl berdampak dramatis terhadap populasi burung hantu tutul di hutan sepanjang Pantai Barat.

Burung Hantu Tutul (Spotted Owl) yang terintimidasi akibat dominasi Burung Hantu Terlarang (Barred Owl) sehingga terancam punah. Foto: ijpr.org

Dinas Perikanan dan Margasatwa AS memperkirakan populasi burung hantu tutul turun 75 persen dalam dua dekade terakhir. Burung hantu terlarang mendominasi.

Proposal akhir Dinas Perikanan dan Margasatwa AS meminta kru profesional menyiarkan apa yang disebut ‘panggilan teritorial’ untuk menarik burung hantu terlarang dan menembak mereka dengan senapan. Cara ini sangat mungkin dilakukan karena perburuan burung di depan umum tidak akand iizinkan.

Peluang Burung Hantu Tutul

Dinas Perikanan dan Margasatwa AS memperkirakan populasi burung hantu tutul perlahan akan pulih jika menghadapi sedikit persaingan dari burung hantu terlarang. Dalam sebuah studi eksperimental dan diterbitkan tahun 2021, burung hantu tutul memiliki peluang 10 persen lebih baik untuk bertahan hidup di habitat yang sangat sedikit burung hantu terlarang.

Robin Brown, pakar biologi Dinas Perikanan dan Margasatwa AS yang memimpin strategi pemusnahan burung hantu terlarang, mengatakan rencana pembantaian massal ini tidak sepeunuhnya menghilangkan burung hantu terlarang dari Pantai Barat.

“Kedua spesies ini akan tetap ada dan hidup berdampingan,” kata Brown. “Program ini hanya akan menghilangkan 0,5 persen burung hantu terlarang dari Pantai Barat.”

Seperti biasa, program keseimbangan populasi akan selalu mendapat kritik keras dari aktivis kesejahteraan hewan.

“Menemagk ratusan ribu burung hantu terlarang adalah usulan pengelolaan tak masuk akal dan kejam,” kata Jennifer Best, direktur hukum satwa liar untuk Friends of Animals — kelompok advokasi hewan nirlaba yang berada di Connecticut.

“Kami akan meninjau EIS Final dan keputusan akhir untuk menentukan apakah kami akan mengambil tindakan hukum,” lanjut Best.

Hilary Franz, komisioner Pertanahan Publik Washington, mempertanyakan berapa biaya yang diperlukan untuk membantai burung hantu terlarang dan apakah menimbulkan konsekuensi tak diinginkan.

Dalam suratnya ke Menteri Dalam Negeri AS Deb Haaland, Franz menyebut proposal Dinas Perikanan dan Margasatwa AS sebagai solusi ekstrem.

Moran mengatakan biaya program ini sangat tergantung pada lembaga dan pengelola lahan yang berpartisipasi. Jadi, belum ada perkiraan biaya.

Back to top button