
Diskusi yang cukup berat secara konseptual itu tetap terasa hidup berkat kepiawaian moderator Gungun Karya Adilaga. Dengan gaya yang komunikatif dan sesekali menyelipkan humor khas Bandung, Gungun berhasil menjaga ritme forum tetap cair. Ia tak sekadar mempersilakan narasumber berbicara, melainkan aktif menjembatani gagasan. Paparan Anton tentang dimensi teologis hijrah disambungkannya dengan analisis sosiologis Ibn Khaldun yang diuraikan Fathiya, sehingga peserta dapat melihat benang hijau keduanya.
JERNIH– Nuansa khusyuk namun tetap hangat menyelimuti Gedung Pusat Studi Sunda (PSS), Jalan Garut No. 2, Kota Bandung, Sabtu (4/7/2026). Sejak pukul 13.00 WIB, seratusan peserta yang terdiri atas mahasiswa, santri, akademisi, hingga pegiat literasi Islam dari berbagai komunitas telah memadati ruangan.
Mereka datang untuk mengikuti Diskusi dan Bedah Buku “Hijrah dalam Pandangan Al-Qur’an” yang digelar Komunitas Literasi Biji Sérah Bandung.
Acara yang berlangsung hingga sore itu menghadirkan dua narasumber utama, yakni Prof. Dr. Abdurrahman Anton Minardi, guru besar Hubungan Internasional Universitas Pasundan, serta Fathiya Lestari, dosen sejarah peradaban Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Diskusi dipandu penulis dan pegiat literasi senior, Gungun Karya Adilaga.
Sebagai pembicara pertama, Anton Minardi membedah konsep hijrah dari akar katanya. Menurut dia, hijrah tidak sekadar dimaknai sebagai perpindahan fisik, tetapi juga perubahan orientasi hidup—meninggalkan sesuatu yang dilarang Allah menuju apa yang diridhai-Nya. Anton menjelaskan, secara bahasa hijrah berasal dari kata hajara, yang berarti meninggalkan, memutuskan hubungan, atau berpindah dari satu keadaan ke keadaan lain.
“Al-Qur’an menyebut istilah hijrah sebanyak 31 kali. Itu menunjukkan bahwa hijrah merupakan syariat yang sangat fundamental dalam Islam,” kata Anton.
Anton menegaskan, esensi hijrah selalu berangkat dari niat. Karena itu, hijrah bukan sekadar perubahan penampilan atau lingkungan sosial, melainkan transformasi menyeluruh dalam cara berpikir, orientasi hidup, hingga kesadaran spiritual.
Dalam paparannya, Anton menguraikan hijrah dalam sedikitnya sepuluh dimensi. Mulai dari hijrah keyakinan, hijrah cara berpikir, hijrah dalam pola ibadah, hingga hijrah sosial dan peradaban. Hijrah, menurut dia, juga dapat dimaknai sebagai perpindahan loyalitas dari lingkungan yang destruktif menuju ekosistem yang lebih sehat dan taat.
Ia juga meluruskan pemahaman atas hadis yang menyebut tidak ada hijrah setelah Fathul Makkah. Menurut Anton, yang berakhir hanyalah hijrah fisik dari Makkah setelah kota itu menjadi aman bagi umat Islam. “Substansi hijrah tidak pernah berhenti. Jihad, pertobatan, dan hijrah akan tetap ada sampai akhir zaman,” ujarnya.

Diskusi kemudian bergerak ke ranah historiografi dan peradaban saat Fathiya Lestari mengambil alih forum. Ia mengajak peserta melihat hijrah bukan hanya sebagai peristiwa spiritual, melainkan juga momentum historis yang mengubah arah peradaban Islam.
Mengutip QS Yusuf ayat 111, Fathiya menjelaskan bahwa Al-Qur’an tidak hanya berfungsi sebagai kitab petunjuk, tetapi juga sumber sejarah primer yang unik. Berbeda dari historiografi modern yang bertumpu pada kronologi dan verifikasi empiris, kisah-kisah Al-Qur’an, kata dia, menitikberatkan pada dimensi edukatif, moral, dan spiritual.
Dalam penjelasannya, Fathiya banyak merujuk pemikiran Ibn Khaldun, terutama konsep ‘asabiyyah atau solidaritas sosial yang termaktub dalam Al-Muqaddimah. Menurut Fathiya, solidaritas yang hanya bertumpu pada ikatan darah atau kesukuan cenderung rapuh. Namun ketika solidaritas itu dipersatukan oleh nilai agama, ia dapat menjelma menjadi kekuatan kolektif yang sanggup melahirkan peradaban besar.
“Sebelum tahun 622 Masehi, umat Islam di Makkah sudah memiliki keimanan yang kokoh. Tetapi mereka belum memiliki ruang geografis yang berdaulat untuk membangun tatanan sosial yang mandiri,” kata Fathiya.
Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib—yang kemudian dikenal s ebagai Madinah—menurut dia, merupakan strategi yang tidak hanya bersifat Ilahiah, tetapi juga sosiologis. Di Madinah, Rasulullah SAW membangun fondasi peradaban baru secara sistematis: mendirikan masjid sebagai pusat ibadah sekaligus pusat sosial, mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, hingga merumuskan Piagam Madinah yang kerap disebut sebagai salah satu konstitusi masyarakat plural paling awal di dunia.
“Hijrah bukan sekadar perpindahan tempat. Ia adalah transformasi sosial-politik yang terencana,” ujar Fathiya.
Diskusi yang cukup berat secara konseptual itu tetap terasa hidup berkat kepiawaian moderator Gungun Karya Adilaga. Dengan gaya yang komunikatif dan sesekali menyelipkan humor khas Bandung, Gungun berhasil menjaga ritme forum tetap cair.
Ia tak sekadar mempersilakan narasumber berbicara, melainkan aktif menjembatani gagasan. Paparan Anton tentang dimensi teologis hijrah disambungkannya dengan analisis sosiologis Ibn Khaldun yang diuraikan Fathiya, sehingga peserta dapat melihat benang merah keduanya.
Ketajaman Gungun juga tampak pada sesi tanya jawab. Pertanyaan-pertanyaan dari mahasiswa dan santri yang datang dari sudut pandang berbeda berhasil ia kelompokkan secara tematis, membuat diskusi berjalan lebih terarah.
Menjelang penutupan, Gungun melempar refleksi yang memantik perhatian peserta. Ia menyinggung pentingnya hijrah fikri—transformasi cara berpikir—di tengah derasnya arus disinformasi dan degradasi moral di era digital.
Bagi Gungun, tantangan generasi muda hari ini bukan semata kekurangan informasi, melainkan kesulitan membedakan mana pengetahuan yang mencerahkan dan mana yang justru menyesatkan.
Diskusi berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Bagi Komunitas Literasi Biji Sérah, forum semacam ini bukan sekadar bedah buku, melainkan ikhtiar merawat ruang dialektika yang sehat.
Di tengah zaman yang bising oleh opini dan banjir informasi, ruang-ruang percakapan yang jernih seperti ini terasa kian penting—agar literasi tak berhenti pada membaca teks, tetapi juga melahirkan kejernihan berpikir. [ ]






