Crispy

Covid-19: Larangan Kegiatan Libatkan Massa Berdampak pada Pekerja Film Harian?

JAKARTA – Asosiasi Management Produksi Film Indonesia (AMPFI) mendukung keputusan pemerintah yang melarang kegiatan melibatkan massa. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid 19.

Sekretaris Umum AMPFI, Anas dalam siaran persnya yang disampaikan juru bicara Serikat buruh film harian indonesia, Arhoem Sky, mengatakan pemerintah perlu memikirkan dampak larangan tersebut, bagi pekerja film harian yang mengandalkan hidupnya dari produksi film/sinetron.

“Mungkin untuk level pemain, sutradara, dan chief departement memang tidak terlalu berpengaruh dengan terhentinya kegiatan syuting film atau sinetron. Tetapi, pemerintah kan juga harus memikirkan nasib para pekerja harian seperti kru dan pembantu umum yang menerima honor harian saat ada kegiatan syuting film atau sinetron,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Untuk mengatasi persoalan itu, kata Anas, pemerintah perlu memberikan ijin relaksasi kegiatan syuting film atau sinetron dengan berbagai cacatan yang harus dipenuhi agar terhindar dari virus Corona.

“Kami juga tidak mau mati konyol di tengah pendemi virus Corona yang melanda Indonesia,” kata dia.

“Kami tidak keberatan jika Ijin relaksasi itu dikeluarkan dengan catatan harus diikuti dengan protap soal keselamatan menghadapi virus corona atao Covid 19,” Anas menambahkan.

Ia mencontohkan, wajib melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi syuting, menggunakan sanitizer, dan tetap menjaga jarak antara kru dengan pemain. Disamping menggunakan masker sepanjang syuting film atau sinetron.

“Kami juga tidak keberatan selama kegiatan syuting diawasi pihak kepolisian,” ujarnya.

Anas mengungkapkan beberapa rumah produksi juga sudah mengeluh dengan adanya larangan tersebut. Bahkan salah satu PH besar khawatir dengan nasib 750 pekerja harian yang selama ini menggantungkan hidupnya dari kegiatan syuting film atau sinetron.

“Contoh kalau dihitung 750 pekerja harian plus dengan keluarganya jumlahnya bisa mencapai 2.000 orang yang selama ini hdupnya tergantung dari kegiatan syuting film dan sinetron. Makanya, kami berharap pemerintah melalui kepolisian bisa memberikan relaksasi, ijin shooting” katanya.

Sebagai Informasi sektor film merupakan satu-satunya profesi di indonesia yang tidak mempunyai ikatan kerja tetap alias freelancer dan satu-satunya profesi yang tidak mempunya Jaminan Hari Tua dan asuransi kesehatan.

“Kalaupun ada itu adalah inisiatif pribadi masing-masing pekerja film atau sinetron,” katanya. [Fan]

Back to top button