Crispy

Data Indeks Kerukunan Umat Beragama Versi Kemenag ‘Ngaco’?

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). Hasilnya rata-rata provinsi berada di angka 73,83. Namun tidak sedikit daerah yang berada di bawah angka rata-rata nasional itu.

Survei yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat) Kemenag, yang dilaksanakan pada 16 Mei-19 Mei 2019 dan 18-24 Juni 2019, rupanya mendapat tanggapan kritis dari pemilik akun Steven Indra Wibowo.

Melalui instagramnya, pembina mualaf.com ini membeberkan jika metode survei yang dilakukan Kemenang dengan multi strage – pengambilan sampel secara bertahap menggunakan unit pengambilan sampel yang lebih kecil dan lebih kecil di setiap tahap-, bukanlah metode yang tepat, kecuali bila kementerian yang dipimpin Fachrul Razi itu hendak meriset bahan konsumsi umum atau test market.

“Baik pak, multi strage seperti ini bukan metode yg tepat kecuali anda riset tentang bahan konsumsi umum atau test market,” tulisnya, Kamis (12/12/2019).

Namun sebelum Steven menjelaskan hal tersebut, ia telah meminta maaf, jika ada pihak terutama Kementerian Agama yang tak berkenan. Sebab, dirinya pun pernah melakukan survey dengan metode sensus dan melibatkan 26.000 lebih desa/kelurahan dari 83 ribu lebih desa di Indonesia. Bahkan itu dilakukan secara berkala sepanjang April sampai September setiap tahun, dengan retention 10% dari data tahun sebelumnya.

“Data dikumpulkan konsisten selama 15 tahun terakhir, dengan komposisi 40% urban dan 60% rural dengan error dibawah 3%, karena ada scrutinize check dari tim global kami,” katanya.

Hasilnya, lanjut Steven, daerah dengan populasi muslim mayoritas lebih toleran daripada yang bukan. Hal itu bebeda dengan data KUB Kementerian Agama yang disampaikan beberapa hari, misalnya Aceh 60,2 yang berada di bawah rata-rata nasional, begitu juga Sumatera Barat dengan skor 64,4.

Kemudian, kesetaraan baik secara ekonomi maupun pendidikan juga lebih baik di daerah mayoritas muslim. “Kerjasama baik secara sosial kemasyarakatan maupun ekonomi juga terjalin lebih baik di daerah mayoritas muslim,” kata dia.

Oleh karena itu, Steven khawatir, Menteri Fachrul tidak mengerti apa yang disampaikannya atau bisa jadi tak memeriksa sumber data.

“FYI saya kerja di perusahaan riset global yang rutin mengirim data untuk UN (dewan keamanan PBB) disemua negara. Data diatas sudah pernah saya analisa di tahun 2017 saat masih menjadi direktur census untuk data analyst, jadi semua terukur jika datanya benar pak,” katanya.

Steven menegaskan, survey yang dilakukan merupakan classified, namun analisa datanya ada di UN dan dipublish tidak seluruhnya, untuk menjaga stabilitas negara dan keamanan di negara tersebut. Meski demikian, tak menyebut angka pasti dari survei tersebut.

“Karena berpengaruh ke investasi di negara tersebut, namun sering diangkat di beberapa wawancara publik maupun sekjen PBB dalam forum-forum internasional sepanjang tahun, banyak fungsi lainnya juga, dan kredibilitas perusahaan riset nya pun berstandard internasional yang menjamin kerahasiaan data secara umum,” ujarnya.

Steven berharap, masyarakat dapat diberi pendidikan yang baik dengan data yang benar. Bukan menjerumuskan pada data yang salah.

“Yuk kita edukasi masyarakat dengan baik dan data yang benar, jangan menjerumuskan masyarakat dengan data seadanya sehingga analisanya ngaco pak,” ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) untuk tahun 2019. Survei itu melibatkan 13.600 orang dari 136 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi.

Metode survei menggunakan penarikan sampel secara acak berjenjang dan margin of error kurang lebih 4,8 persen. Ada 3 hal yang disoroti dalam survei yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama di antara umat beragama.

Menurut Menteri Fachrul, kerukunan umat beragama adalah keadaan atau kondisi kehidupan umat beragama yang berinteraksi secara harmonis, toleran, damai, saling menghargai, dan menghormati perbedaan agama dan kebebasan menjalankan beribadah masing-masing.

Pada KUB tersebut, lanjut Fachrul menyoroti soal tidak boleh merendahkan agama satu atas agama yang lain. Bahkan terlihat adanya kesetaraan para pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agamanya dan tidak mencampuradukkan dan melanggar norma-norma agama masing-masing.

KUB terwujud pada kerja sama dalam membangun masyarakat dalam prinsip saling bahu-membahu dan sama-sama mengambil manfaat dan eksistensi bersama dalam mencapai tujuan bersama bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Adapun skors Indeks KUB tahun 2019 di antaranya:

Skors Indeks KUB di atas rata-rata nasional:

1. Papua Barat: 82,1.

2. Nusa Tenggara Timur: 81,1.

3. Bali: 80,1.

4. Sulawesi Utara: 79,9.

5. Maluku: 79,4.

6. Papua: 79,0.

7. Kalimantan Utara: 78,0.

8. Kalimantan Tengah: 77,8.

9. Kalimantan Barat: 76,7.

10. Sumatera Utara: 76,3.

11. Sulawesi Selatan: 75,7.

12. Sulawesi Tengah: 75,0.

13. Jawa Tengah: 74,6.

14. DI Yogyakarta: 74,2.

15. Sulawesi Barat: 74,1.

16. Sulawesi Tenggara: 73,9.

Skors Indeks KUB di bawah rata-rata nasional:

17. Jawa Timur: 73,7.

18. Kalimantan Timur: 73,6.

19. Gorontalo: 73,2.

20. Kepulauan Bangka Belitung: 73,1.

21. Lampung: 73,1.

22. Kepulauan Riau: 72,8.

23. Maluku Utara: 72,7.

24. Kalimantan Selatan: 72,5.

25. Sumatera Selatan: 72,4.

26. Bengkulu: 71,8.

27. DKI Jakarta: 71,3.

28. Jambi: 70,7.

29. Nusa Tenggara Barat: 70,4.

30. Riau: 69,3.

31. Banten: 68,9.

32. Jawa Barat: 68,5.

33. Sumatera Barat: 64,4.

34. Aceh: 60,2. [Fan]

Back to top button