Deddy Sitorus Tagih Komitmen Eksekutif: DPR Siap ke IKN, Asal Tidak untuk Menyepi

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menanggapi dingin ajakan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk segera berkantor di IKN. Baginya, pindah ke ibu kota baru tak hanya soal angkut barang, melainkan soal efektivitas kerja.
WWW.JERNIH.CO – Wacana perpindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menghangat. Kali ini, percikan diskusi muncul dari dialog jarak jauh antara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus.
Di balik ajakan seru-seruan untuk “ngantor bareng” di ibu kota baru, terselip isu krusial mengenai efektivitas kerja birokrasi dan kesiapan infrastruktur.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya melontarkan ajakan terbuka kepada unsur legislatif dan yudikatif untuk segera memulai aktivitas di IKN. Langkah ini dipandang penting mengingat IKN telah diproyeksikan sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Wapres Gibran dalam keterangan resminya. Menurutnya, pemenuhan kehadiran tiga pilar negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—adalah syarat mutlak agar roda pemerintahan di IKN berjalan sempurna.
Menanggapi ajakan tersebut, Deddy Sitorus memberikan jawaban yang cukup menohok namun realistis. Secara prinsip, ia menegaskan bahwa DPR tidak keberatan untuk pindah. Namun, ia memberikan catatan tebal: DPR tidak bisa bekerja sendirian.
Menurut Deddy, kerja parlemen bersifat kolektif dan sangat bergantung pada koordinasi dengan mitra kerja dari unsur eksekutif (Kementerian/Lembaga).
“Persoalannya, DPR itu bekerja secara kolektif dalam komisi-komisi beserta para mitra eksekutifnya. DPR hanya bisa melakukan fungsinya di sana jika para mitranya juga ada di sana,” tegas Deddy, Jumat (10/4).
Ia memberikan ilustrasi logis. Jika Komisi II pindah ke IKN, maka mitra-mitra mereka seperti Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, KPU, hingga Bawaslu juga harus sudah menetap di sana. “Jika tidak, di sana itu mau ngapain? Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi,” tambahnya dengan nada seloroh namun serius.
Salah satu poin krusial yang disoroti Deddy adalah ketimpangan kesiapan fisik bangunan. Saat ini, gedung-gedung perkantoran untuk unsur eksekutif (Kementerian) dilaporkan sudah rampung, sementara infrastruktur untuk legislatif dan yudikatif masih dalam proses penyelesaian.
Oleh karena itu, Deddy menyarankan agar Wapres Gibran terlebih dahulu mendorong kementerian-kementerian terkait untuk segera pindah. Langkah ini dianggap penting untuk menghindari pemborosan anggaran. Gedung-gedung megah yang sudah dibangun dengan uang negara harus segera dimanfaatkan agar tidak terbengkalai.
“Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang (berharga),” pungkas Deddy dalam rapat bersama Otoritas IKN (OIKN).
Di sisi lain, Kepala Otoritas IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa fasilitas untuk Wakil Presiden sebenarnya sudah siap digunakan. Basuki menyebut bahwa Wapres Gibran bahkan bisa mulai berkantor di IKN tahun ini juga.
“Tahun ini bisa karena gedungnya sudah jadi, furniturnya juga yang sementara sudah ada,” ungkap Basuki usai rapat di parlemen.(*)
BACA JUGA: Empat Layanan Dasar IKN Ini Siap Songsong Kedatangan ASN






