Crispy

Difitnah Korupsi, Legenda Tinju Manny Pacquiao Gugat Pastor Rp 28 Miliar

  • Manny Pacquiao berusaha memerangi korupsi pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte.
  • Seorang pastor justru memfitnahnya melakukan tindakan korupsi.
  • Dia marah dan menggugat sang pastor.

JERNIH — Emmanuel ‘Manny’ Pacquiao, ikon tinju dunia asal Filipina, Selasa 14 September menggugat Pastor Apollo Quiboloy 100 juta peso, atau Rp 28,6 miliar, dengan tuduhan memfitnah di dunia maya.

Berkas gugatan disampaikan Pacquiao ke kantor Kejaksaan Distrik Makati, Manila. Tidak ada penjelasan kapan berkas perkara diajukan ke pengadilan.

Pastor Quiboloy, pemilik Sonshine Media Network International (SMNI), menuduh senator Pacquiao menyalahgunakan dana untuk Pusat Pelatihan Olahraga Sarangani yang belum selesai.

Ia juga mengklaim proyek itu merugikan pemerintah 3,5 miliar peso, atau Rp 1 triliun lebih, seraya menunjukan foto-foto bangku yang hancur dan halaman ditubuhi rumput liar.

Dalam pengaduan setebal 13 halaman, Pacquiao megnatakan Quiboloy harus membayar ganti rugi 100 juta peso, plus biaya pengacara dirinya, karena menggunakan kekuatan dan pengaruhnya untuk menyebarkan berita dan informasi palsu.

“Dia menggunakan kepalsuan dengan sengaja untuk mencuci otak masyarakat Filipina,” kata Pacquiao kepada Manila Times. “Dia menyebarkan kebohongan dan merusak citra dan reputasi senator yang jujur.”

Menurut Pacquiao, Quiboloy mengutip kitab suci untuk melanjutkan kebohongannya, menyesatkan umat-nya, dan membingungkan publik.

“Pernyataannya tidak bisa dibiarkan. Itu kriminal,” kata Paquiao.

Sebelum berangkat ke AS untuk pertandingan tinju, sebuah video bocor ke publik. Dalam video terdengar Pacquiao mengeluh tentang korupsi yang memburuk di negara itu.

Presiden Rodrigo Duterte marah dan menantang Pacquiao membuktikan klaimnya bahwa korupsi di bawah pemerintahannya memburuk.

“Pernyataan saya soal korupsi di bawah pemerintah saat ini memburuk didasarkan pada temuan dokumen dan informasi dari masyarakat,” kata Pacquiao. “Saya menunjukan bukti prevalensi suap dan korupsi di pemerintahan.”

Back to top button