DPR RI: Sebaiknya Bakamla Membeli Alutsista Buatan Dalam Negeri
“Mari kita kedepankan produk alutsista dalam negeri dan bangga memakai produk dalam negeri”
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berharap Badan Keamanan Laut (Bakamla) tidak membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari luar negeri, tetapi lebih mengedepankan produk dalam negeri, seperti produksi PT Pindad dan PT PAL.
“Mari kita kedepankan produk alutsista dalam negeri dan bangga memakai produk dalam negeri,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Menurut Azis, seluruh wilayah kedaulatan NKRI, baik darat, laut, maupun udara, termasuk terhadap ekonomi menjadi perhatian DPR RI, sehingga jangan sampai Bakamla melakukan pembelian Alutsista dari luar negeri
Penguatan peralatan persenjataan Bakamla, harus diiringi dengan sarana dan prasarana yang memadai, agar dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara baik.
Dari sarana dan prasarana kapal milik Indonesia, lanjut Azis, masih berkapasitas 10 persen dari jumlah ideal yang semestinya 77 persen. Padahal sarana dan prasarana merupakan upaya dalam menguatkan kinerja Bakamla dalam menjalankan kewenangannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 sebagai pengendali wilayah laut yang berkaitan dengan RUU Landasan Kontinen.
Oleh sebab itu, dirinya meminta Bakamla membuat sandingan daftar investaris masalah sebagai komperatif studi, sehingga ke depannya dapat memilih mana yang menjadi terbaik dan tidak. Langkah itu, dalam mendukung pembinaan terhadap kualitas sumber daya manusia dengan berbagai pelatihan, kerja sama, dan penguatan kemampuan.
“Ke depannya tidak terjadi tumpang-tindih kewenangan antarlembaga dalam mengamankan kedaulatan NKRI, khususnya di wilayah laut,” ujar dia.
Ia menilai saat ini otoritas di laut banyak sekali terjadi tumpang-tindih, misalnya ada Polisi Perairan (Pol Air), TNI Angkatan Laut, Bakamla, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, dan Bea Cukai.
“Semua otoritas itu memiliki kewenangan patroli, sehingga jangan sampai ada satu kapal yang melanggar aturan di wilayah laut diperiksa empat institusi,” katanya. [Fan]