Gara-Gara Kasus Covid Dalam Negeri Meroket, TKI Dilarang Masuk Taiwan
![](https://jernih.co/wp-content/uploads/tki-berangkat.jpg)
Kebijakan diambil untuk meminimalisir masuknya pekerja migran asal Indonesia yang dikhawatirkan terinfeksi Covid-19.
JERNIH-Taiwan mengumumkan akan mengurangi pekerja migran dari Indonesia masuk negaranya, mulai 4 Desember karena meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
Pengumuman disampaikan Ketua Pusat Komando Epidemi (CECC) Taiwan Chen Shih-chung, didampingi Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan, pada Senin (30/11/2020) sore, dalam sebuah konferensi pers.
Keputusan tersebut diambil untuk meminimalisir masuknya pekerja migran asal Indonsia yang dikhawatirkan terinfeksi Covid-19, mengingat angka kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu ini meningkat. Larangan tersebut akan diberlakukan pada semua pekerja migran yang masuk dari Indonesia mulai 4 Desember.
Dilansir Taiwan News, sejak 17 Maret, Kementerian Tenaga Kerja (MOL) memberlakukan karantina selama 14 hari bagi seluruh pekerja migran yang tiba di Taiwan. Sejak saat itu, sebanyak 7.279 pekerja migran Indonesia memasuki Taiwan, mereka bekerja sebagai asisten rumah tangga sebanyak 5.437 orang dan 1.842 bekerja di sektor industri.
Chen juga menambahkan bahwa untuk sementara larangan tersebut berlaku hingga 18 Desember. Selanjutnya mereka akan mengkaji kembali kebijakan tersebut untuk menentukan apakah akan melonggarkan atau justru memperketat pembatasan tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir ditemukan pekerja migran baru asal Indonesia terinfeksi Covid-19, sehingga sejak 20 November lalu Chen memutuskan untuk mewajibkan karantina bagi semua pekerja migran RI di pusat karantina resmi untuk memastikan pencegahan epidemi.
Untuk memperkuat kontrol masuknya migran dari Indonesia, operasional delapan agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan juga telah ditangguhkan.
Dalam catatan yang dimiliki MOL, diketahui TKI yang masuk ke Taiwan dalam jumlah rata-rata mingguan pada November sebanyak 677 orang. Dengan demikian penangguhan selama dua pecan, akan mengurangi jumlah TKI yang tiba di Taiwan sebesar 1.350 orang.
Dengan ketiadaan pekerja migran asal Indonesia yang masuk Taiwan, maka bagi rumah tangga yang membutuhkan pekerja migran, pemerintah menyarankan untuk menghubungi agen layanan ketenagakerjaan local. Mereka menyiapkan pekerja Indonesia yang sudah berada di Taiwan atau pekerja migran dari negara lain. (tvl)