Gema Musik dan Syair Kuno Flores NTT Pulang Kampung

Terpisah jarak puluhan ribu kilometer dan membeku di ruang arsip Eropa selama hampir seabad, suara-suara kuno dari Flores akhirnya kembali bergaung di tanahnya sendiri.
WWW.JERNIH.CO – Suara itu terdengar samar, berkerisik melintasi lorong waktu yang membentang hampir seratus tahun. Dari sebuah pemutar audio di ruangan berpendingin udara di Kota Kupang, gema nyanyian kuno Flores kembali mengudara.
Bagi sebagian orang, itu mungkin sekadar berkas digital berisi frekuensi bunyi masa lalu yang dingin. Namun, bagi sejumlah telinga yang menyimaknya pada penghujung Juli 2026 itu, deretan nada tersebut adalah bisikan leluhur yang tak pernah benar-benar mati.
Begitu pita getar suara itu bergaung, ruangan seketika hening—lalu mendadak riuh oleh keajaiban ingatan. Wajah-wajah warga yang hadir mendadak berbinar. Tanpa perlu lembar panduan atau catatan kaki akademis, mereka langsung mengenali dialek yang diucapkan, menunjuk desa asalnya, hingga menguraikan makna terdalam di balik setiap bait syairnya.
Rekaman yang terasing puluhan ribu kilometer di Eropa dan membeku di ruang arsip selama hampir seabad itu, mendadak berdenyut kembali begitu bersentuhan dengan ingatan para pewarisnya.
Arsip yang Bisu
Momen puitis ini tercipta dalam rangkaian Talkshow dan Workshop Pengarsipan bertajuk “Jejak Bunyi dan Sejarah: Pengalaman Membaca dan Membuat Arsip Musik, Tari, dan Syair di Nusa Tenggara Timur”. Agenda yang berlangsung pada 27–28 Juli 2026 ini digagas oleh Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) bekerja sama dengan Universitas Amsterdam dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT.

Dimulai dengan diskusi ilmiah yang menghadirkan Dr. Barbara Titus, Pendeta Emeritus Paoina Bara Pa, dan peneliti IRGSC Lommi Dida Kini—dipandu oleh moderator Dominggus Elcid Li—suasana berubah menjadi sangat emosional pada hari kedua.
Saat workshop digelar, anggota komunitas Lamaholot di Kupang diundang untuk mendengarkan kembali rekaman sejarah yang dibuat oleh etnomusikolog asal Belanda, Jaap Kunst, pada kurun waktu Juli hingga Agustus 1930.
Kala itu di Riangkroko, Lewoloba, dan Tengahdai, Jaap Kunst mengabadikan 182 lagu tradisional menggunakan 75 silinder lilin, lengkap dengan dokumentasi film dan foto. Namun, silinder lilin hanya sanggup merekam frekuensi bunyi dan gambar mati; ia tak sanggup merekam jiwa dari tradisi tersebut.
Di sinilah rekaman sejarah itu berhenti menjadi sekadar dokumen bisu. Ingatan kolektif masyarakat lokal hadir melengkapi apa yang gagal dicatat oleh pena kolonial hampir seabad silam.
Ketika rekaman dan film dokumenter diputar, para peserta tidak hanya mengenali bahasanya. Mereka membedah konteksnya secara utuh: kapan lagu itu wajib dinyanyikan, ritual pembagian tanah, pesta panen, syukuran pembangunan rumah adat, hingga tata cara pemujaan leluhur serta prosesi pernikahan.
Diskusi mengalir begitu hangat, bahkan para peserta mulai mencatat nama-nama tetua di pelosok Flores yang bisa dihubungi untuk menyambungkan kembali tali silaturahmi antara arsip ini dengan tanah kelahirannya.
‘Suara yang Terasing’
Bagi Dr. Barbara Titus, Associate Professor Cultural Musicology dari Universitas Amsterdam sekaligus kurator Koleksi Jaap Kunst, momen di Kupang menegaskan sebuah filosofi penting dalam dunia pengarsipan. Kerja kebudayaan tidak pernah boleh berhenti pada ruangan berpendingin udara atau deretan server digitalisasi.

“Digitalisasi hanyalah langkah pertama,” ujar Barbara dengan penuh penekanan. “Arsip baru benar-benar menjadi hidup ketika ia kembali bertatap muka dan berdialog dengan orang-orang yang merawat bahasa, syair, musik, dan tradisi yang melahirkannya,” terusnya.
Langkah nyata pun telah berwujud. Masyarakat kini dapat mengakses hasil restorasi audio, foto, dan film Jaap Kunst melalui Jaap Kunst Hoek yang dibuka di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT. Namun bagi Barbara, Kupang baru merupakan perhentian transit.
“Kupang masih terlalu jauh dari rumah asli suara-suara ini,” tuturnya. Panggilan moral sejati dari proses ini—yang kerap disebut sebagai repatriasi budaya—adalah membawa kembali rekaman ini ke desa-desa terpencil di Flores, tempat Jaap Kunst dulu menanamkan corong rekamannya.
Pada pertengahan 2025, Barbara telah melakukan hal serupa di Nias. Dalam sebuah momen yang mengharukan, ia menyerahkan langsung salinan suara rekaman tahun 1930 kepada anak-cucu dari para pelaku hoho (tutur lisan Nias). Momen ketika seorang cucu mendengarkan gema suara kakek buyutnya yang telah tiada adalah bentuk pengembalian hak sejarah yang paling hakiki.
Menjaga Denyut Identitas
Langkah penyeamatan warisan lisan ini disambut hangat oleh Pemerintah Provinsi NTT. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, S.E., menegaskan bahwa NTT adalah bentangan zamrud kebudayaan. Dari bumi Flores, Sumba, Timor, Alor, Lembata, Rote, hingga Sabu Raijua, setiap dentingan sasando, tabuhan tambur, dan dentum gong adalah deretan DNA identitas bangsa.

Di tengah gempuran zaman dan arus digitalisasi yang sering kali menggerus tradisi tutur lisan, kolaborasi multidimensi antara akademisi global, pemerintah, komunitas lokal, dan para seniman menjadi benteng terakhir penjaga ingatan.
Ketika rekaman berusia hampir seabad itu akhirnya bertemu kembali dengan para pemilik sahnya, yang terjadi bukan sekadar nostalgia melankolis. Yang kembali ditemukan bukan hanya bunyi-bunyi usang dari masa lalu, melainkan sebuah penegasan identitas: bahwa kebudayaan NTT tidak pernah punah, ia hanya sedang menunggu waktunya untuk dipanggil pulang.(*)
BACA JUGA: Tim Dosen Literasi Budaya ITB Gelar Pelatihan Bahasa Inggris di Pulau Rinca NTT






