Crispy

Habib Rizieq Shihab Minta Polisi Usut Kasus Ferdinand

“Diduga menista agama,” katanya

JERNIH- Dari dalam penjara Habib Rizieq Shihab meminta Polisi mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran ITE, ujaran kebencian, SARA dan penistaan agama yang melibatkan Ferdinand Hutahaen. Rizieq menyampaikan permintaannya itu melalui kuasa hukuumnya Azis Yanuar.

“Wajib diusut tuntas dan diproses hukum supaya tak ada lagi diduga penista agama bebas berkeliaran,” kata Azis.

Jpnn memberitakan, Rizieq menilai, twit Ferdinand bermuatan penistaan agama.

“Diduga menista agama,” katanya

Ferdinand sendiri, sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan penistaan agama dan telah terdaftar dengan nomor LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 5 Januari 2022. Sementara yang melayangkan laporan adalah Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.

Dalam laporan tersebut, Ferdinand diduga melanggar ketentuan Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat 2 KUHP. []

Back to top button