Imbas Inflasi, Jepang Naikkan Biaya Visa Hingga 5 Kali Lipat Mulai 1 Juli

JERNIH — Para pelancong mandiri dan pebisnis dunia yang berencana mengunjungi Negeri Sakura dalam waktu dekat harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Pemerintah Jepang resmi mengetuk palu kebijakan baru dengan menaikkan biaya pengurusan visa bagi warga negara asing (WNA) hingga lima kali lipat dari tarif semula, efektif mulai 1 Juli 2026 mendatang.
Langkah mendasar ini diambil setelah Kabinet Jepang merevisi anggaran administrasi demi membendung beban operasional keimigrasian yang kian membengkak.
“Penyesuaian tarif tersebut sudah tidak bisa dihindari lagi mengingat beban operasional yang kian membengkak,” ujar Menteri Luar Negeri Jepang, Motegi Toshimitsu, dalam konferensi pers resminya.
Kenaikan tarif ini menyasar hampir seluruh dokumen perjalanan keimigrasian, baik untuk kunjungan tunggal maupun kunjungan berkali-kali. Berikut adalah rincian perbandingan tarif lama dan tarif baru yang berlaku per 1 Juli:
- Visa Sekali Masuk (Single-Entry Visa):
- Tarif Lama: 3.000 yen (sekitar Rp331 ribu).
- Tarif Baru: 15.000 yen (sekitar Rp1,6 juta).
- Visa Kunjungan Beberapa Kali (Multiple-Entry Visa):
- Tarif Lama: 6.000 yen (sekitar Rp661 ribu).
- Tarif Baru: 30.000 yen (sekitar Rp3,3 juta).
Kebijakan finansial ini langsung memicu kejutan besar di industri pariwisata internasional. Bagaimana tidak, laporan media lokal Jiji Press mencatat bahwa langkah penyesuaian anggaran ini merupakan momentum pertama kalinya Pemerintah Jepang menaikkan tarif dokumen keimigrasian dalam kurun waktu 48 tahun terakhir. Terakhir kali Tokyo mengutak-atik biaya pengurusan visa terjadi pada medio 1978 silam.
Otoritas berwenang di Tokyo menggarisbawahi faktor ekonomi makro utama yang melatarbelakangi lahirnya kebijakan pengetatan anggaran ini. Lonjakan inflasi mengerek naik ongkos administrasi serta biaya operasional kedutaan besar maupun konsulat Jepang di berbagai belahan dunia. Sementara situasi ekonomi domestik Jepang saat ini tengah berhadapan dengan depresiasi nilai tukar yen yang cukup dalam terhadap mata uang asing.
Meski angka kenaikan ini terbilang sangat drastis dan diprediksi akan membebani kantong para pelancong, Pemerintah Jepang mengaku tidak gentar dan tetap menatap angka kunjungan regional mereka dengan penuh optimisme.
“Kami tidak memperkirakan langkah (kenaikan biaya) ini akan berdampak langsung terhadap geliat pariwisata inbound ke Jepang,” tambah Menlu Motegi optimistis.






