Kemenhub Gamang Batalkan Mudik Gratis Lebaran 2020
JAKARTA-Perkembangan penyebaran virus covid-19 yang begitu ektrim membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempertimbangkan kemungkinan meniadakan program Mudik 2020. Terlebih setelah terbit Surat Keputusan BNPB Nomor 13A dan ditandatangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB yang memperpanjang status darurat bencana akibat Covid-19 atau virus corona hingga 29 Mei 2020.
“Program mudik gratis dalam diskusi kita berpotensi ditiadakan. Jadi enggak ada sama sekali,” Kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, hari Rabu (18/3/2020).
Namun Kemenhub juga mempertimbangkan kemungkinan masyarakat tetap mudik dengan menggunakan kendaraan umum lainnya atau kendaraan pribadi bila mudik gratis ditiadakan.
Baca juga: Pasien Covid-19 kasus nomor 76 itu Menhub Budi Karya Sumadi
“Kalau misalnya ini ditiadakan, artinya kan masyarakat pasti akan menggunakan kendaraan pribadi,” katanya.
Hingga kini pihaknya masih belum memutuskan kebijakan yang paling tepat dalam menghadapi mudik Lebaran 2020. Sebab pihaknya berkomitment mengikuti program pemerintah menekan persebaran virus covid-19.
Sebelumnya Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla menyatakan pemerintah berwenang melarang kegiatan mudik yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia saat Lebaran.
Baca juga: Mulai 16 Maret Tarif Ojol Naik
“Kalau keadaan
darurat, pemerintah boleh melakukan apa saja secara tegas,” kata pria yang
biasa dipanggil JK, Selasa (17/3/ 2020). “Pemerintah boleh mengatakan
‘Sementara tidak boleh mudik agar jangan tersebar itu (virus corona) di
daerah.’ Itu bisa,”.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu, bahkan mengingatkan tak ada kewajiban
bagi umat muslim untuk mudik. “Dalam bulan puasa itu kan yang wajib
puasanya, tarawihnya. Mudik itu kebiasaan (masyarakat Indonesia) saja,”.
Sebelumnya, seminggu lalu Kemenhub masih optimis menggelar mudik bersama yang merupakan program tahunan Kemenhub.
“Saya harapkan tetap normal, sehingga mudik gratis tetap berjalan. Tanggal 23 Maret, kami tetap membuka pelayanan untuk pendaftaran,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, hari Jumat (13/3/2020).
Baca juga: Kendaraan Listrik Gunakan Pelat Nomor Warna Biru
Bahkan Kemenhub telah menaikkan kuota mudik gratis dengan bus sebesar 6% dari sebelumnya 1.243 unit pada 2019 menjadi 1.317 unit bus pada tahun ini.
Selanjutnya kuota peserta mudik gratis juga ditingkatkan dari 54.045 orang atau meningkat 9% menjadi 59.265 orang pada tahun 2020 untuk 27 kota tujuan mudik dan 5 kota balik mudik.
Sedangkan truk yang dipersiapkan untuk mengangkut sepeda motor pemudik disiapkan 111 truk dengan kapasitas angkut mencapai 4.995 motor.
Kemenhub juga telah mengumumkan pada masyarakat yang ingin menikmati layanan cuma-cuma ini bisa mendaftar di laman mudikgratis.dephub.go.id.
(tvl)