Korut Tembakan 130 Peluru Artileri ke Zona Penyangga Maritim, Korsel Protes
- Penembakan diduga menggunakan peluncur roket, dan seluruh peluru jatuh ke laut.
- Korsel mengatakan Pyongyang melanggar perjanjian militer September 2018.
JERNIH — Korea Utara (Korut), Senin 5 Desember, menembakan 130 peluru artileri ke ‘zona penyangga’ maritim timur dan barat dan melanggar perjanjian bilateral 2018.
Kepala Staf Gabungan (JCS) mengatakan pihaknya mendeteksi tembakan artileri, yang diduga melibatkan beberapa peluncur roket, dari wilayah Kumgang di Propinsi Kangwon dan Tanjung Jangsan di Propinsi Hwanghae Selatan mulai pukul 14:59.
Peluru-peluru itu nyemplung ke zona penyangga maritim di utara Garis Batas Utara (NLL), perbatasan de facto yang ditetapkan di bawah perjanjian militer antar-Korae yang ditanda-tangani 19 September 2018.
JCS beberapa kali memperingatkan Korut dan menunjukan pelanggaran perjanjian militer, serta menyeru penghentian provokasi.
“Penembakan artileri ke zona penyangga maritim timur dan barat merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan militer 19 September 2018, dan kami mendesak Korut menghentikannya,” kata JCS.
Korsel juga sedang melacak dan memantau gerakan Korut berkaitan kerja ama militer dengan AS, dan sedang memperkuat postur kesiapan menghadapi kemungkinan kontijensi.