Malaysia Tangkap Dan Karantina Peserta Ijtima Dunia di Gowa
JAKARTA-Belajar dari pengalaman terjadinya penularan Covid-19 pada acara tablig akbar di Masjid Sri Petaling pada 27 Februari hingga 1 Maret lalu. Otorita keamanan Malaysia bertindak tegas dengan menangkap 12 warganya yang baru tiba di Malaysia.
Ke 12 orang yang merupakan peserta dari kegiatan Ijtima Dunia Zona Asia di Gowa, Sulawesi Selatan itu segera dikarantina dengan alasan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada warga lainnya.
Dilansir Free Malaysia Today, Kepala Kepolisian wilayah Tawau, Peter Ambuas menjelaskan bahwa 12 warganya tersebut merupakan peserta ijtima dunia Zona Asia yang batal digelar dan mereka menggunakan perahu untuk kembali ke Malaysia via Sabah.
Baca juga: Ijtima Dunia Zona Asia 2020 Resmi Batal
Aparat keamanan yang sudah bersiaga mematau pergerakan mereka berhasil menggagalkan kepulangan mereka via laut. Tim patroli laut gabungan Badan Penegakan Hukum Maritim dan angkatan bersenjata Malaysia berhasil mencegat mereka diperairan.
Peter menjelsakan bahwa pihaknya telah memantau keberangkatan peserta ijtima ke
Gowa, dimana sebagian berangkat menggunakan jalur laut. Kapal yang membawa
rombongan peserta ijtime mulai terpantau disekitar perairan Sulawesi, sejak itu
mereka dipantau hingga masuk perairan sekitar Sabah untuk ditangkap.
Seluruh jamaah diarahkan di gedung institut Perguruan Tawau Pusat Karantina dan Bea Cukai Imigrasi untuk menjalani karantina sebelum diserahkan kepada aparat keamanan.
Baca juga: Pejabat BUMD Cianjur Liburan Di Negara Pandemi Covid-19
Sebelumnya Negara Bagian Sabah telah mengumumkan melarang mereka yang ikut kegiatan Ijtima Dunia Zona Asia di Gowa memasuki wilayah Sabah. Aparat kemanan juga tak segan menangkap mereka yang dianggap dapat menularkan Covid-19. Hal itu tak lepas dari tingginya angka penderita Covid-19 di wilayah Sabah yakni 22 orang penderita Covid19 hingga hari Senen (23/3/2020).
Hingga kini Malaysia mencatat 1.306 kasus Covid-19 dengan 11 angka kematian. Dari rekam jejak kegiatan pasien, diketahui bahwa sebagian pasien kasus Covid-19 di Malaysia berkaitan dengan acara tablig akbar di Masjid Sri Petaling pada 27 Februari hingga 1 Maret lalu. Acara itu sendiri dihadiri lebih dari 10 ribu jemaah dari 27 negara. Dalam catatan pemerintah Malaysia, kegiatan tersebut merupakan salah satu kluster penyebaran Covid-19 di Negeri Jiran.
(tvl)