Crispy

Mantan Menteri Kehakiman Jepang Dihukum Penjara karena Beli Suara

Sidang terhadap Kawai digelar sebanyak 56 kali sejak Agustus 2020,

JERNIH-Gara-gara ingin menjadikan istrinya sebagai anggota majelis tinggi parlemen negara Jepang, seorang mantan menteri kehakiman Jepang berupaya membeli suara agar istrinya.

Kantor berita NHK melaporkan, Katsuyuki Kawai, 58 tahun dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, Jumat (18/6/2021), karena kasus membeli suara tersebut.

Selain hukuman penjara, Katsuyuki juga didenda 1,3 juta yen, kata media lokal

Dalam persidangan yang digelar, Kawai dituduh membagi-bagikan sekitar 29 juta yen (atau Rp1,8 miliar) kepada sekitar 100 orang. Aksi suap itu terjadi pda 2019 dan dimaksud untuk membantu mengamankan kursi majelis tinggi untuk istrinya, Anri.

Menurut kantor berita AFP, para pejabat di Pengadilan Distrik Tokyo belum mengonfirmasi laporan tersebut.

Partai Demokrat Liberal yang berkuasa disebut-sebut ikut berkontribusi sekitar USD1,4 juta untuk kampanye pemilihan Anri. Jumlah itu terbilang luar biasa besar dan tak lazim untuk ukuran kampanye anggota senat di Jepang.

Anri, yang berhasil memenangi kursi pada majelis tinggi yang berlangsung pada pemilihan bulan Juli 2019 lalu, juga dinyatakan bersalah atas perannya dalam skema tersebut. Pengadilan menjatuhi Anri hukuman percobaan 16 bulan awal tahun ini.

Kawai, telah menganulir klaim yang sebelumnya telah ia sampaikan bahwa ia tidak bersalah. Orang kepercayaan mantan perdana menteri Shinzo Abe ini juga mengakui tuduhan terhadap dirinya.

Kawai menjadi menteri kehakiman di era kepemimpinan Abe pada 2019, namun segera mundur dari jabatannya tak lama setelah skandal itu mencuat.

Berbeda dengan istrinya yang mendapat hukuman percobaan, Kawai tidak mendapat hukuman penjara. Namun harian Yomiuri Shimbun melaporkan bahwa Kawai berupaya mengajukan banding. (tvl)

Back to top button