Crispy

Mayoritas Warga AS Kini Memandang Negatif Israel

JERNIH — Gelombang ketidakpuasan publik terhadap sekutu terdekat Amerika Serikat (AS) kian tak terbendung. Berdasarkan hasil survei terbaru dari lembaga riset prestisius Pew Research Center, mayoritas warga Amerika Serikat kini memegang pandangan tidak menyenangkan (unfavorable) terhadap Israel.

Pergeseran drastis opini publik ini didorong kuat oleh pemilih muda serta kelompok politik sayap kiri (Partai Demokrat), menyusul dampak buruk dari rentetan perang panjang Israel di Gaza, Lebanon, dan Iran.

Riset tersebut membongkar bahwa 60 persen warga AS kini memandang Israel secara negatif, berbanding terbalik dengan hanya 37 persen yang masih mempertahankan pandangan positif. Pew mencatat angka ketidakpukaan publik AS terhadap Israel meroket tajam sebesar 7 persen hanya dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Temuan Pew menyoroti adanya pembelahan generasi (generational divide) yang sangat kontras di dalam negeri AS terkait cara pandang mereka terhadap Israel. Usia muda (18-34 tahun) menjadi kelompok paling vokal dengan 74 persen menyatakan pandangan negatif terhadap Israel. Usia paruh baya (35-49 tahun), sebanyak 65 persen memandang negatif sementara usia senior (50 tahun ke atas) angka sentimen negatif turun ke level 49 persen.

Sentimen miring ini juga berimbas langsung pada reputasi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Sebanyak 59 persen warga AS secara blak-blakan menyatakan memiliki sedikit atau bahkan tidak ada kepercayaan sama sekali terhadap kepemimpinan Netanyahu, berbanding 27 persen yang masih menaruh simpati.

Menariknya, kemerosotan citra Israel ini tidak hanya terjadi di Negeri Paman Sam. Dari keseluruhan negara yang disurvei oleh Pew secara global, nilai tengah (median view) menunjukkan 67 persen masyarakat dunia memandang Israel secara negatif, dan hanya 25 persen yang memandang positif.

Turkiye mencatatkan salah satu penolakan tertinggi di dunia dengan 97 persen responden memandang negatif Israel. Pakistan menempel ketat di posisi kedua dengan angka penolakan mencapai 95 persen.

Di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur, 85 persen warga memandang Israel secara negatif dan hanya 4 persen yang positif (Pew mencatat tidak dapat melakukan survei di wilayah Gaza). Sentimen negatif juga mendominasi negara-negara Eropa, di mana setengah atau lebih responden di Italia, Spanyol, dan Belanda menyatakan pandangan yang sangat tidak menyenangkan terhadap Israel.

Pembelahan Politik AS: Demokrat Kian Kritis

Di panggung domestik AS, isu Israel memicu polarisasi politik yang sangat tajam antara kubu kiri (Demokrat/Progresif) dan kubu kanan (Republik): Di lingkaran politik kiri, 83 persen responden memandang Israel secara negatif, berbanding terbalik dengan kubu kanan yang hanya menyentuh angka 37 persen. Sebanyak 82 persen kubu kiri tidak memercayai Netanyahu, diikuti 64 persen kelompok tengah (moderat), dan hanya 40 persen dari kubu kanan.

Tensi politik ini meledak di Capitol Hill pekan lalu saat pembahasan Pasal 224 dalam National Defense Authorization Act (NDAA)—sebuah draf undang-undang yang dirancang untuk memperdalam kerja sama militer AS-Israel ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Ro Khanna, sempat meluncurkan amandemen untuk menghapus pasal tersebut karena dinilai memberikan cek kosong kepada Israel di tengah penolakan publik.

“Semua orang di Amerika, baik Anda seorang Republikan, independen, atau Demokrat, sepakat bahwa kita perlu memberi tahu Netanyahu bahwa Amerikalah yang memegang kendali, bukan perdana menteri dari negara lain. Rakyat menginginkan pengurangan kerja sama dan pembatasan cek kosong ke Israel, bukan malah ditambah,” ujar Ro Khanna di hadapan Komite Angkatan Bersenjata DPR AS.

Kendati demikian, amandemen penolakan tersebut gagal total setelah mayoritas anggota legislatif dari faksi Republik dan Demokrat tetap bersatu mempertahankan dukungan militer tersebut.

Meskipun Pasal kerja sama militer NDAA berhasil melenggang, kubu progresif penentang perang di Washington mulai menunjukkan taji.

RUU bertajuk Block the Bombs Act (Undang-Undang Blokir Bom) yang diinisiasi oleh anggota Kongres dari faksi Demokrat, Delia Ramirez, mendapatkan momentum besar. RUU yang bertujuan melarang transfer bom berat dan amunisi artileri yang digunakan Israel di Gaza ini mengalami lonjakan dukungan yang masif. Pada 2025 hanya didukung 21 sponsor bersama (co-sponsors) di Kongres sementara pada 2026 ini, dukungan melompat tajam menjadi 73 sponsor bersama.

“Meskipun beberapa pihak awalnya menganggap rancangan undang-undang ini ekstrem, faktanya sekarang aturan ini telah menjadi pandangan yang cukup arus utama (mainstream),” tegas Delia Ramirez.

Pertarungan sengit antara lolosnya investasi militer NDAA dan meroketnya dukungan Block the Bombs Act mencerminkan kegamangan mendalam di Washington. Para politisi di Capitol Hill kini terjepit di antara tuntutan pemilih domestik AS yang kian kritis terhadap perang, versus komitmen diplomatik-militer bipartisan AS-Israel yang sudah mengakar kuat selama puluhan tahun.

Back to top button