MUI Minta Polisi Adil Tangani Pelanggar UU Kekarantinaan Kesehatan
Dorongan itu untuk mencegah penilaian negatif terhadap kinerja kepolisian dan menegakkan rasa adil dalam masyarakat.
JERNIH-Penetapan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, mengundang berbagai reaksi dalam masyarakat. Salah satunya reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta polisi agar adil dengan tidak hanya menetapkan tersangka kepada (HRS) saja.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut selama ini bukan hanya HRS saja yang dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Kekarantinaan Keehatan, oleh sebab itu, untuk mencegah penilaian negatif terhadap kinerja kepolisian dan menegakkan rasa adil, maka polisi harus adil dalam menegakkan keadilan. Jika polisi menerapkan dua standar yang berbeda, maka hal itu akan mengusik rasa keadilan.
“Dan hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Karena akan ada kesan di masyarakat, para penegak hukum dalam penegakan hukum ada tebang pilih, padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum,” kata Anwar kepada JPNN.com, Kamis (10/12).
Oleh karena itu, kata Anwar, MUI mengharapkan semua orang yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan HRS harus dijadikan tersangka tanpa terkecuali.
“Kalau hal itu tidak dilakukan maka berarti penegak hukum tidak melakukan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil dan baik dan itu jelas tidak baik karena akan merusak citra dari para penegak hukum, dan hukum itu sendiri. Dan itu sangat-sangat tidak baik bagi kehidupan kita sebagai suatu bangsa,” kata Anwar.
Paska penetapan HRS sebagai tersangka, Anwar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang tenang dan mendukung upaya-upaya pihak kepolisian agar benar-benar dapat menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih.
“MUI mengharapkan masyarakat ikut membantu pihak kepolisian, sehingga pihak kepolisian juga bisa menjadikan tersangka semua pihak yang memang melakukan pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan dan dituduhkan kepada Habib Rizieq supaya negeri ini benar-benar aman, tentram, dan damai. Karena hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik, bukan sebagai instrumen untuk membidik,” kata Anwar dengan nada keras. (tvl)