Crispy

Partai Jadi Tertuduh Maraknya Kasus Korupsi, Kata Mahfud

JAKARTA – Kasus korupsi di Indonesia banyak menjerat para politisi, karena itu Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan partai politik menjadi tertuduh atas maraknya kasus tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum di tahan air.

“Saat ini partai di Indonesia sedang menjadi tertuduh maraknya korupsi dan pelanggaran hukum karena DPR,” ujarnya saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ke-V PPP di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Ia menegaskan, maraknya kasus korupsi disebabkan parpol yang tidak profesional dalam pengelolaannya. Oleh sebab itu, apabila ada anggota DPR terjerat perkara korupsi, maka partai tempatnya bernaung dituduh sebagai perusak kehidupan bernegara.

“Kita melihat pendapat masyarakat awam, misalnya dalam dialog interaksi ketika ditanya, mereka berpendapat lebih baik tidak punya DPR dan parpol,” katanya.

Akan tetap berbeda dengan masyarakat terdidik, lanjut Mahfud, menyebut jauh lebih baik ada parpol meskipun kondisinya kurang baik, daripada di Indonesia tidak memiliki partai. Karena suatu negara yang tidak punya partai, tak bakal ada yang dapat mengontrol jalannya pemerintahan, sehingga berbuat salah pun tidak ada yang berani mengatakan.

“Di negara lain yang tidak punya partai yang pakai sistem pemerintahan monarki absolute atau demokrasi absolute tidak ada yang mengontrol. Berbuat apa pun dan berbuat salah pun, tidak ada yang berani mengatakan,” kata dia.

Oleh sebab itu, Mahfud mengajak masyarakat semangat menjaga konstitusi. “Betapa pahit orang menuding parpol, mari membangun partai dan jangan beri kesempatan orang mengatakan bahwa parpol harus ditinggalkan,” katanya. [Fan]

Back to top button