Polisi Cyduk Pria Joged Pakai Mukena Diiringi Musik Dugem
PALEMBANG-Polisi telah menangkap seseorang yang dalam sebuah video, mengenakan mukena yang seolah sedang salat dan berjoged mengikuti mudik dugem. Video itu sendiri sempat vital di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @baturajatoday. Dan orang dalam video itu berasal dari Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Wahyu, mengatakan pelaku dalam vifdeo yang berjoged dalam mukena tersebut, seorang pria bernama Debi Rizki Saputra (18). Dia sudah dibawa ke kantor polisi, Jumat (8/5/2020)
“Kejadian itu benar di OKU, pelakunya telah diamankan. Pelaku adalah DR,” kata Wahyu kepada wartawan.
Debi Rizki djemput dirumahnya di Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur. Dia ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu malam (6/5/2020) pukul 23,00.
“Diamankan karena dengan sengaja menyebarkan video seperti yang telah viral. Aksi dilakukan dengan sengaja dan disebar di status WhatsApp dan snapgram di akun pribadi,” kata Wahyu.
Pelaku berprofesi sebagai buruh dan mengaku pada polisi, aksinya itu hanya iseng.
Menurut Wahyu, video itu dibuat Debi Rizki pada hari Selasa (5/6/2020) pukul 05.30 WIB. Video dibuat dengan pakai mukena warna putih motif biru yang diperagakan seperti gerakan salat diiringi musik dugem.
Video tersebut dibuat dengan direkam melalui aplikasi instagram menggunakan handphone merk VIVO Y12. Selanjutnya pelaku juga mengshare video tersebut di status akun whatsapp (IG) milik pelaku. Kemudian video tersebut tersebar di sejumlah media sosial lainnya.
Wahyu mengatakan, tersangka saat ini ditahan di polres OKU dan akan dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat (2) juncto 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 156 a KUHP.
(tvl)