POTPOURRIVeritas

Dari Dapur ke Devisa: Locavore dan Jalan Pulang dari Ketergantungan Impor

Di sinilah locavore menemukan maknanya yang lebih luas. Ia bukan sekadar ajakan romantik untuk mencintai pangan lokal. Ia adalah kritik halus terhadap ekonomi yang terlalu mudah membuka pintu impor, tetapi terlalu lambat memperkuat produksi sendiri.

JERNIH– Di negeri yang tanahnya lama disebut subur, urusan makan ternyata tidak pernah sesederhana menanak nasi, merebus ubi, atau menyeduh kopi dari kebun sendiri. Di balik sepiring makanan orang Indonesia, ada cerita panjang tentang kapal, pelabuhan, izin impor, devisa yang keluar, anggaran negara yang terbebani, dan petani lokal yang kerap hanya menjadi penonton di pasar bangsanya sendiri.

Karena itu, ketika gerakan locavore mulai dibicarakan kembali, ia tidak bisa lagi dipahami sekadar sebagai gaya hidup kelas menengah kota: makan organik, membeli sayur dari petani sekitar, atau memilih kopi dari kebun lokal. Dalam konteks Indonesia hari ini, locavore adalah isu ekonomi-politik. Ia menyentuh soal kedaulatan pangan, ketahanan fiskal, cadangan devisa, hingga kebiasaan lama negara yang terlalu mudah membuka keran impor ketika harga naik atau pasokan terganggu.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, impor beras Indonesia pada 2024 mencapai sekitar 4,52 juta ton, tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Tahun berikutnya, impor beras memang turun tajam; BPS mencatat impor beras sepanjang 2025 sekitar 450 ribu ton. Tetapi penurunan itu tidak menghapus fakta bahwa pada saat tekanan produksi terjadi, jalan tercepat yang ditempuh negara tetap sama: impor.

Masalahnya, beras hanya satu cerita. Untuk gandum, ketergantungan Indonesia jauh lebih struktural. BPS mencatat impor biji gandum dan meslin Indonesia pada 2024 mencapai 11,71 juta ton. Artinya, mi instan, roti, biskuit, dan aneka produk tepung yang makin akrab di lidah masyarakat Indonesia berdiri di atas bahan baku yang hampir sepenuhnya datang dari luar negeri.

Kedelai juga belum jauh berbeda. BPS mencatat impor kedelai Indonesia pada 2024 masih berada di kisaran jutaan ton. Angkanya sekitar 2,47 juta ton. Padahal kedelai adalah bahan baku tahu-tempe, dua makanan rakyat yang sejak lama dianggap paling Indonesia, paling sehari-hari, dan paling dekat dengan dapur kaum kecil.

Gula pun demikian. Data BPS menunjukkan impor gula pada 2024 masih mencapai sekitar 1,79 juta ton. Dengan kata lain, dari nasi, roti, tempe, hingga gula, piring makan dan gelas kopi orang Indonesia menyimpan jejak panjang ketergantungan terhadap pasar luar negeri.

Di atas kertas, impor selalu memiliki alasan resmi: menjaga pasokan, meredam harga, mengamankan inflasi, atau memenuhi kebutuhan industri. Alasan itu tidak seluruhnya keliru. Negara memang tidak boleh membiarkan rakyat antre pangan, harga melonjak liar, atau industri berhenti berproduksi.

Tetapi persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya impor. Persoalannya adalah ketika impor berubah dari instrumen darurat menjadi kebiasaan. Dari kebijakan sementara menjadi jalan pintas permanen. Dari mekanisme stabilisasi menjadi ruang yang rawan ditumpangi kepentingan.

Komisi Pemberantasan Korupsi pernah memberi peringatan keras tentang sektor ini. Pada 2019, KPK menyebut kuota impor pangan kerap menjadi lahan suap dan meminta pemerintah lebih tegas dalam menentukan kuota impor. KPK juga menilai berulangnya operasi tangkap tangan di sektor impor pangan berkaitan dengan ketidaksinkronan kebijakan antarkementerian.

Kasus suap izin impor bawang putih pada 2019 memperlihatkan betapa mahalnya sebuah kuota. Dalam perkara itu, muncul dugaan permintaan fee Rp1.700 sampai Rp1.800 per kilogram untuk pengurusan kuota impor 20 ribu ton bawang putih. Angka tersebut tidak kecil. Ia menunjukkan bahwa izin impor, dalam praktik tertentu, bisa berubah menjadi komoditas politik dan bisnis.

Di sinilah locavore menemukan maknanya yang lebih luas. Ia bukan sekadar ajakan romantik untuk mencintai pangan lokal. Ia adalah kritik halus terhadap ekonomi yang terlalu mudah membuka pintu impor, tetapi terlalu lambat memperkuat produksi sendiri.

Pada saat yang sama, tekanan fiskal negara juga tidak ringan. Kementerian Keuangan mencatat realisasi sementara APBN 2025 mengalami defisit 2,92 persen terhadap PDB. Pendapatan negara sementara tercatat Rp2.756,3 triliun, sedangkan belanja negara Rp3.451,4 triliun. Pemerintah menyebut defisit itu masih terkendali, tetapi tetap saja angka tersebut menunjukkan ruang fiskal negara tidak sedang lapang.

Dalam situasi seperti itu, setiap dolar yang keluar untuk impor pangan seharusnya dibaca sebagai sinyal. Apalagi pada akhir 2025, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.475 per dolar AS secara year-to-date dan Rp16.782 per dolar AS pada posisi akhir tahun menurut paparan Kemenkeu. Artinya, ketergantungan impor tidak hanya bicara volume barang, tetapi juga risiko nilai tukar.

Maka, gerakan mengonsumsi produk sendiri menjadi lebih dari sekadar kampanye moral. Ia bisa menjadi bagian dari strategi ekonomi nasional. Setiap kali masyarakat memilih singkong, sagu, sorgum, jagung lokal, beras petani setempat, gula lokal, kopi lokal, buah lokal, atau sayur dari wilayah sekitar, ada rantai ekonomi domestik yang ikut bergerak.

Petani mendapat pasar. Pedagang kecil mendapat napas. Transportasi jarak pendek bekerja. Uang berputar lebih lama di dalam negeri. Ketergantungan terhadap kapal asing, kurs dolar, dan izin impor sedikit demi sedikit dikurangi.

Tentu saja, locavore tidak bisa dijual sebagai obat tunggal. Indonesia tidak mungkin menutup diri dari perdagangan dunia. Industri pangan tetap membutuhkan bahan tertentu yang belum cukup diproduksi di dalam negeri. Konsumen juga tidak bisa dipaksa seketika meninggalkan pola makan yang sudah terbentuk puluhan tahun.

Namun locavore menawarkan arah: jangan lagi menjadikan impor sebagai refleks pertama. Ketika harga naik, negara harus bertanya lebih dulu: mengapa produksi lokal gagal memenuhi kebutuhan? Mengapa distribusi terlalu panjang? Mengapa petani tidak mendapat insentif memadai? Mengapa lahan pangan menyusut? Mengapa riset pangan lokal tidak pernah benar-benar menjadi prioritas?

Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin terdengar lebih sulit dibanding membuka keran impor. Tetapi justru di situlah letak persoalannya. Negara yang ingin berdaulat memang tidak bisa terus-menerus memilih jalan paling mudah.

Di banyak daerah, bahan pangan lokal sebetulnya belum mati. Sagu masih hidup di Papua, Maluku, dan sebagian Sulawesi. Sorgum mulai kembali dibicarakan di wilayah kering. Umbi-umbian tetap menjadi cadangan pangan keluarga di banyak desa. Jagung, pisang, talas, dan aneka pangan lokal lain belum sepenuhnya hilang dari ingatan masyarakat.

Yang hilang adalah keberpihakan besar. Pangan lokal sering kalah bukan karena tidak bergizi atau tidak enak, melainkan karena tidak ditopang oleh industri, promosi, pembiayaan, logistik, dan kebijakan yang serius. Sementara produk berbasis impor masuk lewat sistem yang rapi: industri besar, jaringan distribusi kuat, iklan masif, dan kebijakan yang seringkali memudahkan.

Locavore mencoba membalik cara pandang itu. Ia mengajak masyarakat melihat kembali makanan bukan hanya sebagai komoditas, tetapi sebagai identitas ekonomi. Apa yang dimakan sebuah bangsa, pada akhirnya ikut menentukan siapa yang dihidupi oleh bangsa itu: petani sendiri atau produsen luar negeri.

Gerakan ini juga menyimpan dimensi kebudayaan. Selama puluhan tahun, modernitas pangan di Indonesia sering dibayangkan sebagai sesuatu yang datang dari luar: tepung, roti, makanan olahan, produk kemasan, dan selera global. Sebaliknya, pangan lokal kerap diletakkan sebagai masa lalu: kampung, miskin, kurang modern.

Padahal, dalam dunia yang makin rentan oleh perang, perubahan iklim, gangguan rantai pasok, dan fluktuasi harga, pangan lokal justru bisa menjadi bentuk modernitas baru. Modernitas yang lebih tahan guncangan. Modernitas yang tidak seluruhnya disandarkan pada pelabuhan, valuta asing, dan kebijakan negara lain.

Karena itu, locavore bukan gerakan anti-impor secara membabi buta. Ia lebih tepat dibaca sebagai gerakan mengembalikan akal sehat: impor boleh menjadi pelengkap, bukan penopang utama; pasar global boleh dimanfaatkan, bukan dijadikan tempat bersandar; pangan lokal harus menjadi dasar, bukan sekadar slogan festival.

Pada akhirnya, pertanyaan locavore sederhana saja: mengapa negeri yang bisa menumbuhkan begitu banyak hal justru terlalu sering membeli makanannya dari luar?

Jawabannya tidak cukup dengan kampanye. Ia membutuhkan kebijakan yang konsisten, data produksi yang jujur, tata niaga yang bersih, riset pangan lokal yang serius, perlindungan petani, dan keberanian mengurangi ruang rente dalam impor.

Sebab setiap piring makanan selalu menyimpan pilihan politik. Apakah uangnya mengalir ke petani sendiri, atau keluar bersama kapal-kapal impor. Apakah negara memperkuat dapurnya sendiri, atau terus menambal lapar dengan belanja dari luar.

Locavore mengingatkan: kedaulatan kadang tidak dimulai dari pidato besar. Ia bisa dimulai dari dapur, dari pasar terdekat, dari pilihan paling sehari-hari—memakan apa yang ditanam oleh tanah sendiri. [**]

Back to top button