Polisi Minta Penggunaan Istilah ‘Nasi Anjing’ Diganti Nama Lain
JAKARTA-Niat baik harus dilakukan dengan cara baik. Barangkali kalimat itu tepat untuk menggambarkan pembagian nasi bungkus untuk warga terdampak Covid-19 yang diluar bungkusnya terdapat stempel kepala anjing dengan tulisan ‘NASI ANJING, NASI ORANG KECIL, BERSAHABAT DENGAN NASI KUCING, #JAKARTATAHANBANTING’
Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dengan viralnya sebuah video yang berisi kegelisahan warga Warakas atas pembagian pembagian nasi anjing tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah mendatangi lokasi pembuatan nasi anjing sebagai salah satu tindakan penyelidikannya.
Baca juga: Gara-Gara Tanyakan Bantuan Sembako, Nur Bonyok Ditonjok Bu RT
“Dilokasi mendapati pembuatan nasi dengan bahan halal,” kata Yusri Yunus, hari Senin (27/4/2020). “Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain,” kata Yusri menambahkan.
Pembuat nasi bungkus juga menerangkan kenapa mereka menggunakan diksi ‘nasi anjing’. Menurut mereka, penggunaan nama ‘nasi anjing’ merujuk pada sifat anjing dianggap hewan yang setia.
“Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup,” kata Yusri.
Baca juga: Toko Online Dajjal, Jual Masker Model Teh Celup yang Sedang Viral
Yusri menyebut adanya salah persepsi antara pembuat/pemberi nasi dengan penerima nasi sehingga Polisi akan mempertemukan mereka pihak dengan disaksikan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat termasuk TNI hingga membuat video klarifikasi terkait bahan makanan tersebut.
“Meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain,” sebut Yusri.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono, hari Minggu (26/4/2020) mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait beredarnya video pembagian nasi anjing di Warakas.
Baca juga: Puluhan Orang Keracunan Disinfektan Gara-gara Tergiur Ide Trump
“Iya, kita sedang lakukan penyelidikan,” katanya
Wirdhanto menjelaskan, kasus tersebut terjadi di sekitar Warakas, Tanjung Priok, Jakut, Minggu (26/4) dini hari, dimana warga melapor ada pembagian makanan yang berlogo kepala anjing dengan tulisan ‘NASI ANJING, NASI ORANG KECIL, BERSAHABAT DENGAN NASI KUCING, #JAKARTATAHANBANTING’.
“Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan ‘Nasi Anjing’. Dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing,”.
Wirdhanto juga menjelaskan komunitas pembagi makanan berada di Jakarta Barat.
“Melakukan penyelidikan terhadap komunitas pembagi makanan tersebut yang akhirnya diketahui merupakan komunitas ibadah kristiani dengan nama ARK QAHAL, berpusat di Jakarta Barat,”.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa bungkusan berisi nasi dan daging untuk keperluan pemeriksaan laboratorium guna mengetahui daging yang terdapat dalam bungkusan itu.
Adapun saksi yang diperiksa sebanyak tiga orang yakni Asep Sanudi (23), Ahmad Lanijaelani (38), dan Jamah (58). Asep, sambungnya, dimintai keterangan karena membuat video. Sedangkan Ahmad dan Jamah dimintai keterangan karena menerima makanan berlogo kepala anjing tersebut.
(tvl)