Crispy

PPATK Telisik Aliran Dana Binary Option Sampai Karibia

Dia bilang ada dugaan aktor intelektual menyembunyikan dana di sana, dan memang ini sering dilakukan para pelaku kejahatan di seluruh dunia untuk mencuci uang hasil tindak kriminalnya. Setelah terbukti menemukan titik terang, maka PPATK akan menyerahkannya kepada Polisi sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.

JERNIH- Selain menemukan informasi bahwa masih ada transaksi pada aplikasi Binomo dan Quotex, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga tengah menelusuri kemana uang hasil investasi bodong itu mengalir. Lembaga ini pun, menggandeng lima Financial Intelligence Units (FIU) di luar negeri.

Cara ini ditempuh sebab tak juga ditemukan lokasi dan pemilik perusahaan yang mengoperasikan aplikasi opsi biner tersebut.

Desas-desus diarahkan ke Saint Vincent and Gradines, di Karibia, sebagai salah satu negara dengan aturan lemah terkait pencucian uang sebab bukan bagian dari Financial Action Task Force (FATF). Makanya, PPATK menilisik aliran dana investasi ilegal hingga ke sana termasuk juga British Virgin Island, melalui kerjasama dengan lima FIU tadi.

“PPATK sudah kerja sama dengan lima FIU di luar negeri termasuk di Karibia dan British Virgin Island,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavadana, pada Kamis (10/3).

Dia bilang ada dugaan aktor intelektual menyembunyikan dana di sana, dan memang ini sering dilakukan para pelaku kejahatan di seluruh dunia untuk mencuci uang hasil tindak kriminalnya. Setelah terbukti menemukan titik terang, maka PPATK akan menyerahkannya kepada Polisi sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.

“Itu yang terkait aliran dana dan dugaan bahwa mereka melakukan upaya penyembunyian harta kekayaan terkait hasil tindak pidana di negara tersebut,” kata Ivan melanjutkan.

Di sisi lain, PPATK juga menerima 375 laporan transaksi investasi ilegal dengan jumlah Rp 8,26 triliun. Transaksi berupa pembelian barang mewah yang seharusnya penyedia barang memiliki kewajiban melapor kepada PPATK. Selain itu, ada pula transaksi ke luar negeri seperti Amerika Serikat, Singapura, dan Australia.

“Kita menemukan ada transaksi yang terkait pihak luar negeri, baik transaksi dari luar negeri ke Indonesia atau dari Indonesia ke luar. Itu ke Singapura, Australia, Amerika, China, dan lain-lain,” ujarnya membeberkan.

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan sudah ada 14 korban melapor terkait kasus Binomo dengan kerugian mencapai Rp 25,6 miliar. Indra Kenz sebagai pihak yang dijadikan pion, kini terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).[]

Back to top button