Crispy

Sebanyak 74 Persen Daerah Penyelenggara Pilkada Berisiko Covid-19

Diperkirakan lima hari sisa waktu kampanye, akan dimanfaatkan kandidat menambah intensitas pertemuan tatap muka yang berpotensi terjadi peningkatan pelanggaran protokol kesehatan, terutama membuat kerumunan.

JERNIH-Sekitar 74 persen daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 berisiko terjadi penularan Covid-19. Data tersebut disampaikan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi.

Menurut Sony dari 261 kabupaten/kota yang ikut pilkada, ada 14 daerah memiliki risiko tinggi atau berada di zona merah sementara sisanya, yakni 180 daerah berisiko sedang atau zona oranye.

“Kalau kita perhatikan, 74 persen cukup berisiko dan perlu dapat perhatian dengan sungguh-sungguh di dalam pelaksanaan kampanye, maupun nanti pemungutan suara, penghitungan suara,” kata Sonny dalam diskusi virtual Media Indonesia, Indonesia Bicara, bertajuk Pertaruhan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, pada Senin (30/11/2020).

Sony mengingatkan, sisa waktu kampanye yang tinggal lima hari lagi akan berpotensi terjadi peningkatan pelanggaran protokol kesehatan, sebab para kandidat diperkirakan akan menambah intensitas pertemuan tatap muka.

“Tadi malam kami rakor mengingatkan satgas daerah betul-betul memperhatikan masa-masa yang betul-betul kritis dalam artian meningkatnya jumlah tatap muka kampanye di akhir-akhir kampanye menjelang pemungutan suara,” kata Sony.

Lebih lanjut Sonny mengimbau agar dalam mengumpulkan massa saat akhir kampanye, para kandidat lebih bijak untuk tidak membuat kerumuman massa.

“Di masa-masa (kampanye) terakhir ini ada kemungkinan intensitasnya lebih tinggi sehingga pengawasannya perlu lebih kuat lagi,”.

Demikian juga jelang atau setelah pemungutan suara, Ia berharap para kandidat tidak membuat kerumunan.

“Kami minta juga agar paslon tidak mengerahkan massa pada penghitungan suara, tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kerumunan,” kata Sony lebih lanjut.

Dengan masih adanya sisa waktu Sembilan hari jelang pemungutan suara, Sony berharap, penyelenggara pemilu kembali gencar melakukan sosialisasi agar semua pihak taat protokol kesehatan.

“Tapi yang paling penting dalam sisa waktu ini harus melakukan sosialisasi protokol kesehatan yang masif pada pemilih,”.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember. Pada hari pelaksanaan Pilkada tersebut dinyatakan sebagai hari libur nasional

Sebanyak 100.359.152 orang di 309 kabupaten/kota tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020. (tvl)

Back to top button