Siap-siap Tiket Pesawat Selangit! Harga Avtur Melonjak 70%, Maskapai Desak Kenaikan Tarif Batas Atas

Situasi ini bener-bener menjadi dilema berat buat pemerintah. Kalau TBA tidak mengalami kenaikan, maskapai bisa tumbang atau potong biaya maintenance (bahaya buat safety). Tapi kalau dinaikkan, tiket bisa makin tidak masuk akal harganya.
JERNIH – Industri penerbangan nasional menghadapi tantangan berat. Memasuki periode April 2026, harga bahan bakar pesawat (avtur) resmi meroket hingga rata-rata 70% dibandingkan bulan sebelumnya. Lonjakan gila-gilaan ini membuat Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mendesak pemerintah untuk segera menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).
Data terbaru dari Pertamina menunjukkan kenaikan harga yang sangat mencolok. Sebagai gambaran, di Bandara Soekarno-Hatta (CGK) pada Maret 2026 tercatat Rp13.656 per liter sementara April 2026 melonjak menjadi Rp23.551 per liter atau naik 72,45% month-to-month.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyoroti bahwa jika dibandingkan dengan tahun 2019 (saat aturan TBA pertama kali dibuat), harga avtur saat ini sudah melambung hingga 295%. Padahal, avtur menyedot sekitar 40% dari total biaya operasional maskapai.
INACA awalnya hanya meminta kenaikan fuel surcharge sebesar 15%. Namun, melihat realita harga April yang jauh melampaui prediksi, mereka meminta pemerintah menyesuaikan lagi angka tersebut demi kelangsungan bisnis.
“Penyesuaian ini mendesak agar maskapai tetap bisa beroperasi dengan menjaga standar keselamatan (safety insurance) serta menjaga konektivitas udara nasional,” tegas Denon, Rabu (1/4/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan pemerintah memahami tekanan berat yang dialami maskapai akibat situasi geopolitik global. Meski membuka peluang untuk menaikkan TBA, Kemenhub masih harus berhati-hati.
“Kami akan berdiskusi dengan operator, Pertamina, dan kementerian terkait. Kami harus mempertimbangkan kondisi ekonomi maskapai, tapi juga daya beli masyarakat agar tidak terjadi guncangan,” ujar Lukman.
Jika pemerintah mengabulkan permintaan INACA, tentu saja berimbas pada kenaikan harga tiket dasar. Ambang batas tertinggi harga tiket (TBA) akan digeser ke atas. Fuel surcharge juga akan membengkak, biaya tambahan yang biasanya tertera di rincian tiket akan naik signifikan. Dampak lainnya adalah rute sepi akan terancam. Maskapai mungkin akan mengurangi frekuensi penerbangan pada rute yang kurang menguntungkan untuk menghemat biaya bahan bakar.
Situasi ini bener-bener menjadi dilema berat buat pemerintah. Kalau TBA tidak mengalami kenaikan, maskapai bisa tumbang atau potong biaya maintenance (bahaya buat safety). Tapi kalau dinaikkan, tiket bisa makin tidak masuk akal harganya.


