Siapa Saja Yang Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor?
JAKARTA- Dengan alasan salah satu tugas negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, secara tersirat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak hukuman mati terhadap koruptor.
“Untuk hal yang menyangkut dengan kehidupan seorang manusia, kita harus hati-hati karena kita bukan pemegang kehidupan atas orang perorang,” kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto,Rabu (11/12). “ masih banyak jenis hukum lain yang dianggap bisa memberikan efek jera dapat diberikan kepada pelaku korupsi tanpa harus menghilangkan nyawa mereka”.
Hasto memberi contoh hukuman lain diluar hukuman mati yang dianggap dapat memberi efek jera yakni memiskinkan koruptor merupakan hukuman yang lebih pantas dijatuhkan ketimbang hukuman mati. Kemudian juga hukuman seumur hidup para pelaku korupsi merupakan hukuman yang lebih relevan. Namun PDIP sependapat pemberian hukuman seberat-beratnya bagi koruptor karena tindakan korupsi dinilai membuat kerusakan secara sistemik serta dianggap membunuh kemanusiaan.
“PDIP menyetujui sanksi yang seberat-beratnya. Pemiskinan terhadap koruptor bahkan sanksi sosial tetapi untuk hal sifatnya terakit hak hidupnya itu harus dipertimbangkan dengan matang,” katanya.
Pro kontra hukuman mati bagi koruptor muncul setelah dalam acara hari anti korupsi sedunia di SMKN 57 Jakarta, Senin 9 Desember 2019, Presiden Jokowi menjawab pertanyaan salah seorang siswa tentang kemungkinan memberi hukuman mati pada orang yang terbukti melakukan korupsi. Atas pertanyaan tersebut, Presiden Jokowi memberi jawaban bahwa hukuman mati bagi koruptor mungkin diterapkan bila masyarakat menghendaki
“Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor itu dimasukkan,” kata Jokowi kala itu.
Sehari sesudahnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tidak sependapat dengan wacana pemberian hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana termasuk koruptor. Menurut Komnas HAM, hak untuk hidup itu adalah hak asasi yang absolut.
“Kita tidak akan pernah berubah bahwa kita tidak bersepakat dengan hukuman mati, karena bagi Komnas HAM hak untuk hidup itu adalah hak asasi yang absolut,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (10/12).
(tvl)