
Di era Donald Trump, fenomena ini tidak mereda—justru makin meroyak. Trump sendiri sesungguhnya tak bisa disebut figur religius, tetapi ia berhasil memobilisasi dukungan Evangelis secara masif, antara lain melalui kebijakan pro-Yerusalem sebagai ibu kota Israel (2017) dan penonjolan isu-isu identitas. Di sini agama tampil bukan sekadar sebagai keimanan, melainkan sebagai identitas politik dan alat legitimasi kekuasaan.
Oleh : Haidar Bagir

JERNIH– Gagasan Francis Fukuyama tentang berakhirnya ideologi—yang kemudian dipopulerkan melalui tesis “The End of History and the Last Man” (1992)—lahir dari euforia pasca-Perang Dingin. Runtuhnya Uni Soviet pada 1991 dianggap sebagai bukti bahwa pertarungan besar antara ideologi telah usai, dan liberal-demokrasi Barat tampil sebagai bentuk final organisasi politik manusia.
Dalam perspektif ini, agama—yang sering menjadi sumber absolutisme nilai—diasumsikan akan semakin terpinggirkan dari negara modern yang rasional, prosedural, dan sekular.
Namun, bahkan pada saat tesis itu dikemukakan, gejala-gejala yang menyimpang darinya sudah tampak.
Peter L. Berger, yang sebelumnya justru menjadi salah satu pendukung teori sekularisasi, belakangan secara terbuka merevisi posisinya melalui buku “The Desecularization of the World” (1999). Ia menegaskan bahwa dunia modern “sebagian besar (kembali menjadi) sangat religius seperti sebelumnya, dan di beberapa tempat bahkan lebih religius.” Berger menunjuk pada kebangkitan gerakan Evangelikal di Amerika Latin dan Amerika Serikat, revitalisasi Islam politik pasca Revolusi Iran 1979, serta menguatnya identitas religius di berbagai belahan dunia—sebagai bukti bahwa modernisasi tidak identik dengan sekularisasi.
Yang menarik, fenomena ini menemukan bentuknya yang paling paradoksal justru di Amerika Serikat—negara yang sering dipandang sebagai model demokrasi liberal sekuler. Sejak akhir abad ke-20, apa yang disebut sebagai Religious Right atau Christian Right—dengan tokoh-tokoh seperti Jerry Falwell dan organisasi seperti Moral Majority—telah mengkonsolidasikan agama sebagai kekuatan politik elektoral.
Dukungan kaum Evangelis menjadi faktor penting dalam kemenangan George W. Bush pada Pemilu 2000 dan 2004. Retorika Bush pasca Serangan 11 September 2001 bahkan sering dibaca sebagai moral-religius, melawan “axis of evil” yang membawa resonansi teologis. Invasi ke Irak (2003) oleh banyak pengamat dilihat sebagai dibungkus dalam justifikasi (manipulatif) yang bersifat etis-religius, meskipun motif geopolitiknya jauh dari dalih sesakral itu.
Di era Donald Trump, fenomena ini tidak mereda—justru makin meroyak. Trump sendiri sesungguhnya tak bisa disebut figur religius, tetapi ia berhasil memobilisasi dukungan Evangelis secara masif, antara lain melalui kebijakan pro-Yerusalem sebagai ibu kota Israel (2017) dan penonjolan isu-isu identitas.
Di sini agama tampil bukan sekadar sebagai keimanan, melainkan sebagai identitas politik dan alat legitimasi kekuasaan.
Kritik terhadap instrumentalitas ini datang bahkan dari kalangan gereja sendiri. Paus Leo XIV, dalam sejumlah pernyataannya, mengingatkan bahwa penggunaan agama untuk membenarkan kekerasan dan ekspansi politik merupakan distorsi serius terhadap pesan moral agama. Kritik semacam ini menggemakan peringatan lama Paus Yohanes Paulus II yang menolak perang sebagai “petualangan tanpa jalan kembali” dalam konteks invasi Irak.
Jika kita tarik ke bidang yang lebih luas, kebangkitan agama ini tidak hanya terjadi di Barat. Dunia Islam, misalnya, sejak Revolusi Iran 1979 memperlihatkan bagaimana agama dapat menjadi basis legitimasi negara modern. Di India, politik Hindutva menguat di bawah Narendra Modi. Di Israel, kelompok religius Zionis memainkan peran signifikan dalam kebijakan negara. Bahkan di Eropa, identitas Kristen sering dihidupkan kembali—bukan sebagai iman, tetapi sebagai identitas kultural yang berhadapan dengan imigrasi Muslim ke negeri-negeri ini.
Dalam konteks ini, tesis Samuel P. Huntington tentang “The Clash of Civilizations” (1996) tampak memperoleh relevansi baru. Huntington berargumen bahwa konflik masa depan tidak lagi didorong oleh ideologi atau ekonomi semata, tetapi oleh perbedaan peradaban—yang inti terdalamnya sering kali adalah agama. Ketegangan antara Barat dan dunia Islam, atau antara nilai-nilai liberal Barat dan peradaban lain, dapat dibaca dalam kerangka ini.
Perkembangan geopolitik mutakhir—seperti kedekatan strategis antara Cina dan Iran, yang sebagian diwujudkan dalam China-Iran 25-Year Cooperation Agreement (2021)—memperlihatkan konfigurasi baru yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh ekonomi, melainkan juga oleh resistensi terhadap dominasi Barat.
Namun demikian, realitas ini mungkin lebih kompleks daripada sekadar memilih antara Fukuyama, Berger, atau Huntington. Yang kita saksikan belakangan ini bukanlah sekadar “kembalinya agama”, melainkan transformasi peran agama dalam dunia modern. Agama tidak lagi hadir hanya sebagai sistem teologi, melainkan sebagai identitas, simbol, bahkan instrumen politik.
Dalam beberapa kasus, ia mengalami apa yang oleh Olivier Roy sebut sebagai “holy ignorance”—yakni pemisahan antara bentuk religius yang politis dari kedalaman tradisi intelektualnya. Meskipun, dalam sebagian kasus, pemeliharan rasionalitas dan tata-prosedural yang lazim dalam sebuah negara sekular bukannya lantas hilang dari negara-negara yang memobilisasi keyakinan keagamaan ini (lihat, misalnya, tulisan saya sebelumnya tentang Republik Islam Iran yang menunjukkan hal ini).
Dengan demikian, jika Fukuyama terlalu optimistis dalam menyatakan berakhirnya era ideologi, maka Berger lebih akurat dalam membaca kebangkitan agama. Tetapi bahkan Berger mungkin belum sepenuhnya menangkap dimensi konflik yang digarisbawahi Huntington.
Dunia kita hari ini bukan dunia tanpa ideologi, melainkan dunia dengan ideologi yang bertransformasi—yang di dalamnya agama kembali menjadi aktor utama dalam kancah politik dan ideologi. Ia bukan lagi hanya sebagai sumber makna sebagaimana lazimnya, melainkan juga sebagai kekuatan politik yang ikut menentukan arah sejarah. [ ]





