Crispy

Uang Pengembalian Korupsi Kokos Lebih Tinggi dari Menara Petronas

JAKARTA—Jumat siang (15/11) ini terpidana korupsi Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim akan mengembalikan uang sebanyak Rp 477 miliar yang dikorupsinya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kokos ditangkap di rumahnya di Jalan TB Simatupang, 71 Ciracas, Jakarta Timur pada 11 November 2019 pukul 19.00, setelah ada keputusan hukum berkekuatan tetap.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3318 K/Pid.Sus/2019 tanggal 17 Oktober 2019, bahwa terdakwa Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,”kata Jamintel Kejagung, Jan S Maringka.

“Pelaksanaan eksekusi siang ini pukul 12.30 WIB, setelah salat Jumat,” kata Kapuspenkum Kejagung, Dr Mukri, ikut menegaskan.

Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim adalah Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME) yang mengatur proyek pengadaan batu bara sedemikian rupa sehingga operasi pengusahaan penambangan batu bara jatuh kepadanya.  Jaksa dengan jeli menilai Kokos melakukan serangkaian perbuatan yaitu tidak melakukan desk study dan kajian teknis, melakukan pengikatan kerja sama jual-beli batu bara yang masih berupa cadangan serta membuat kerja sama tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan. Perbuatannya itu telah merugi negara hingga Rp 477 miliar.

Di tingkat awal persidangan, Kokos dihukum bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun Jaksa tidak terima dan mengajukan kasasi. Pada tanggal 17 Oktober 2019, MA memvonis Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Kokos divonis atas kasus korupsi proyek pengadaan batu bara yang merugikan negara Rp 477 miliar. Kokos dihukum 4 tahun penjara dan Rp 200 juta dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 477 miliar. Menurut informasi Kokos akan mengembalikan dalam pecahan Rp 100 ribu.

Berikut hitung-hitungan konyol uang pecahan Rp 100 ribu bila ditumpuk:

Rp 10.000.000 = 1 gepok = 1 cm

Rp 100.000.000 =10 gepok= 10 cm

Rp 1.000.000.000 = 100 gepok= 100 cm = 1 meter

Rp 10.000.000.000 = 1.000 gepok = 1.000 cm= 10 meter

Rp 100.000.000.000=10.000 gepok=10.000 cm=100 meter

Rp 477.000.000.000=470.000 gepok= 470.000 cm=470 meter

Nampaknya tumpukan uang kokos akan melebihi tingginya Menara Efffel yang hanya 324 meter. Bahkan akan mengalahkan Menara Kembar Petronas yaitu 451 meter.

Berapa kendaraan yang diperlukan untuk membawa uang Kokos? [tvl]

Back to top button