Crispy

Wakil Sekretaris Fatwa MUI Ingatkan Pilkada Saat Pandemi Bahayakan Keselamatan Jiwa

Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi dinilai memiliki madharat karena berpotensi melanggar aturan dan protokol kesehatan dan rawan penularan.

JERNIH-Pro kontra penyelenggaraan dan penundaan Pilkada Serentak 2020, akhirnya mengundang komentar dari Majelis Ulama Indonesia.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda menilai, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi virus corona saat ini sangat rawan penularan. Bahkan Huda menyebut sangat membahayakan keselamatan jiwa.

“Oleh karena itu, penundaan pelaksanaan pilkada adalah wajib dipilih oleh pemerintah,” kata Miftah, melalui pesan elektronik, pada Selasa (29/9/2020).

Menurut Huda, jika dipaksakan pelaksanaannya pada Desember mendatang, akibat yang akan ditimbulkan adalah kerugian negara semakin besar, karena akan terjadi penambahan jumlah pasien Covid-19.

Pelaksanaan pilkada tersebut, kata Huda, dinilai akan berpengaruh tidak hanya pada faktor kesehatan, tetapi juga semua lini kehidupan bangsa.

Huda menambahkan, jika pilkada tidak bisa dijadwal ulang, maka pemerintah harus melakukan strategi khusus dalam pelaksanaan pilkada nanti. Huda memberi contoh strategi tersebut diantaranya tidak ada kampanye secara fisik. Sementara untuk pemberian suara dapat dilakukan dengan teknologi yang tidak lagi mendatang tempat pemungutan suara (TPS).

Selama beberapa waktu terakhir, sejumlah ormas Islam seperti PBNU dan Muhammadiyah telah menyerukan penundaan pilkada. Mereka meminta pemerintah menunda pilkada demi keselamatan publik.

Mereka juga meminta pemeritah mempertimbangkan pelaksanaan pilkada di tengah pandemic, yang dinilai memiliki madharat karena berpotensi melanggar aturan dan protokol kesehatan. Sementara di sisi lain, sebagian masyarakat masih dibatasi dalam ibadah ke masjid karena pandemi ini.

Namun hingga saat ini pemerintah, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap dalam keputusan awal, yakni akan menggelar pilkada sesuai dengan jadwal yakni 9 Desember 2020.

KPU berjanji dalam perhelatan nanti tetap akan melakukan dengan mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (tvl)

Back to top button